Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bejat! Oknum Polisi di Polda Sulsel Diduga Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks di Dalam Toilet

izak-Indra Zakaria • 2023-08-16 15:21:47
ilustrasi
ilustrasi

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel berinisial SA, diduga melakukan hal tak senonoh terhadap seorang tahanan perempuan di dalam sel. Oknum aparat korps bhayangkara berpangkat Brigadir Satu (Briptu) tersebut, melakukan pelecehan seksual berupa memeluk dan memegang payudara, hingga memaksa korban melakukan oral seks.

Dikutip dari Fajar.co.id (Jawa Pos Group) kabarnya, dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan berinisial FM ini, terjadi pada akhir Juli lalu.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan aksi pelecehan yang dilakukan aparatnya yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti). Komang menyebut, ada anggotanya yang saat ini sementara diperiksa Propam terkait kasus tersebut.

"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," ujar Komang, Selasa (15/8) malam.

Saat melakukan aksinya, pelaku diduga sementara terpengaruh minuman keras Miras lalu masuk ke sel tahanan perempuan.

Oknum tersebut masuk lalu berbaring di belakang korban yang sedang tertidur dan memeluk dari belakang lalu memegang dada korban. Tak hanya itu, Briptu SA mengajak korban ke toilet untuk melakukan sesuatu. Saat itu korban sempat menolak, tapi pelaku membisikan kata-kata yang tidak pantas. Hingga pelaku buka celananya dan memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Terkait pengaruh miras, Komang menegaskan masih dalam proses pemeriksaan. "(Terkait pengaruh miras) masih kita cek. Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," ungkapnya. Ditegaskan Komang, jika terbukti pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut. "Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," tegasnya.  (*)

Editor : izak-Indra Zakaria