Kebijakan resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pelantikan calon aparatur sipil negara pada Oktober 2025 dan pelantikan PPPK akan dilakukan pada Maret tahun depan membuat para CASN dan PPPK was-was.
Informasinya, pembayaran gaji mereka yang dulunya berstatus tenaga honor ini hanya dialokasikan hingga bulan Juli.
“Kebijakan Menpan RB soal pelantikan CASN dan PPPK mengejutkan juga. Sebelumnya kami mendapat info jika pelantikan akan dilakukan di tahun ini semuanya. Namun ini berubah, untuk CASN pada Oktober 2025 dan PPPK Maret tahun depan. Jika ini sudah ditetapkan, pasti akan berpengaruh pada kami,” ujar Dwi, peserta yang lulus sebagai PPPK, Jumat (7/3).
Dia menjelaskan, rerata teman-teman yang lulus PPPK ini merupakan tenaga honor. Mereka bekerja di satu instansi sudah lebih dari dua tahun. Sehingga untuk sekarang dalam penetapan alokasi anggaran pembayaran gaji memang memiliki pos sendiri. Dari informasinya, pembayaran gaji honorer ini masih dialokasikan namun hingga bulan Juli saja.
Jika aturan Kemenpan RB betul-betul berjalan, artinya bagaimana nasib teman-teman yang lulus PPPK ini. Sebab alokasi anggaran pembayaran gaji hanya sampai bulan Juli saja. Apakah akan ada kebijakan baru dari pemerintah atau honorer lulus PPPK ini terpaksa dirumahkan sampai menunggu pelantikan di Maret tahun depan.
Kondisi kebijakan ini juga dirasa Dian. Salah satu lulusan PPPK Gelombang pertama di lingkup Pemerintah Provinsi Kalbar merasa was-was dengan informasi terkait pelantikan CPNS dan PPPK ini.
“Kenapa rentang waktu pelantikan PPPK begitu lama hingga tahun depan, ini ada apa?” tanya dia.
Situasi ini agak rawan. Pemerintah daerah hendaknya juga bisa melihat kebijakan tersebut. Karena kaitannya ada pada alokasi anggaran pembayaran gaji tenaga honor yang sudah ditetapkan lulus sebagai PPPK ini.
Jika pemda tidak bergerak, dan membiarkan saja persoalan ini, maka beberapa bulan ke depan akan muncul persoalan baru. Dimana tenaga honor tidak dibayarkan gajinya.
“Ini yang saya khawatirkan. Sebab kami ini sudah berkeluarga. Ada tanggungan anak dan istri, kalau gaji tak dibayar selepas Juli mendatang, istri dan anak mau dikasih makan apa?” ungkapnya. (*)
Editor : Indra Zakaria