Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) oleh oknum dokter residen berinisial PA terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini secara resmi berada dalam penanganan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Melansir dari JawaPos.com, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, pihak Unpad dan RSHS menegaskan bahwa mereka telah melakukan sejumlah langkah serius sejak kasus ini mencuat ke publik.
Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan bantuan hukum dan pendampingan psikologis bagi korban. "Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar," tulis keterangan resmi tersebut, Rabu (9/4/2025).
Pihak Unpad dan RSHS juga menyatakan komitmen penuh mereka untuk mendukung jalannya proses penyelidikan serta penegakan hukum oleh Polda Jabar. Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang dokter gigi bernama Mirza mengunggah kronologi dugaan kekerasan seksual tersebut ke media sosial Instagram.
Dalam unggahannya, ia menjelaskan bahwa korban adalah anak perempuan dari seorang pasien laki-laki yang sedang menjalani perawatan di ICU RSHS.
Dalam kronologinya, disebutkan bahwa saat pasien membutuhkan transfusi darah, pelaku—yang merupakan peserta PPDS—menawarkan diri untuk membantu mempercepat proses medis dengan melakukan cross match langsung terhadap korban.
Korban kemudian dibawa ke lantai 7 Gedung MCHC yang masih kosong karena merupakan bagian dari bangunan baru. Di ruangan tersebut, korban diminta mengenakan pakaian pasien dan dipasangi infus.
Tanpa pengetahuan medis yang cukup, korban mengikuti seluruh instruksi yang diberikan oleh pelaku. Ia kemudian disuntik dengan obat midazolam, sejenis obat penenang yang lazim digunakan dalam tindakan medis.
Diduga, pelaku melakukan kekerasan seksual saat korban berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar. Kejadian tersebut berlangsung sekitar tengah malam.
Pelaku diduga menunggu di sekitar lokasi hingga korban sadar kembali antara pukul 04.00 hingga 05.00 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan sempoyongan dan mengeluhkan rasa sakit, baik di area suntikan infus maupun di bagian alat kelamin.
Korban kemudian meminta dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter spesialis kandungan.
Hasil visum menunjukkan adanya jejak sperma di tubuh korban, serta ditemukan ceceran sperma di lantai ruangan tempat dugaan peristiwa terjadi. Saat ini, Polda Jabar masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap fakta-fakta hukum dalam kasus tersebut.
DIKELUARKAN
Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi memberhentikan seorang dokter yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran, setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menjelaskan bahwa keputusan pemutusan studi tersebut diambil sebagai wujud sikap tegas institusi terhadap dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh peserta PPDS tersebut.
“Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku,” kata Arief dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Meski proses hukum masih berlangsung dan belum diputuskan di pengadilan, Unpad menyatakan memiliki cukup indikasi dan dasar untuk menjatuhkan sanksi akademik berupa penghentian status sebagai peserta pendidikan.
“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Prof Arief. (*)
Editor : Indra Zakaria