Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Laporan Investigasi: Proyek PLTA Mentarang "Tenggelamkan" Jantung Borneo dan Ruang Hidup Suku Punan

Redaksi Prokal • 2026-01-15 11:04:38
NUGAL Institute for Social and Ecological Studies bersama Koalisi SETARA (Selamatkan Kalimantan Utara) resmi meluncurkan laporan investigasi mendalam bertajuk "Menenggelamkan Jantung Borneo".
NUGAL Institute for Social and Ecological Studies bersama Koalisi SETARA (Selamatkan Kalimantan Utara) resmi meluncurkan laporan investigasi mendalam bertajuk "Menenggelamkan Jantung Borneo".

JAKARTA – NUGAL Institute for Social and Ecological Studies bersama Koalisi SETARA (Selamatkan Kalimantan Utara) resmi meluncurkan laporan investigasi mendalam bertajuk "Menenggelamkan Jantung Borneo". Laporan ini mengungkap sisi gelap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk di Kabupaten Malinau yang diklaim sebagai penyokong "Industri Hijau" dan IKN, namun justru memicu krisis ekologi serta pemiskinan sistematis masyarakat adat.

Investigasi ini menyoroti ambisi swasembada energi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menargetkan kontribusi energi bersih hingga 74%. Salah satu tulang punggungnya adalah PLTA Mentarang Induk (1.375 MW) dan PLTA Kayan (9.000 MW). Listrik raksasa ini dipersiapkan untuk menyuplai Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Bulungan, yang dahaga energinya diprediksi mencapai 25.615 MW pada tahun 2032.

Laporan NUGAL Institute mengungkap fakta mengejutkan bahwa seluas 243,66 hektar kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang—wilayah konservasi simbolik tiga negara (Heart of Borneo)—akan ditenggelamkan untuk bendungan. Tak hanya itu, sekitar 800.000 hektar bentang tangkapan air terancam rusak permanen akibat terputusnya aliran sungai alami Mentarang-Tubu. Pembangunan bendungan setinggi 230 meter ini akan melenyapkan biodiversitas yang luar biasa, termasuk 35 jeram (giram) yang menjadi habitat ikan endemik, 300 spesies burung, serta 506 jenis flora dan fauna lainnya.

Dampak kemanusiaan dalam proyek ini dinilai sangat memprihatinkan. Sebanyak 2.108 warga dari 10 desa di sepanjang Sungai Mentarang dan Tubu terancam kehilangan ruang hidup. Desa-desa seperti Semamu, Long Sulit, hingga Long Pada akan tenggelam dalam genangan waduk seluas 22.604 hektar. Investigasi mencatat bahwa pada awal 2023, sebanyak 28 keluarga suku Punan telah dipindahkan secara paksa (resettlement) tanpa persetujuan yang bermakna. Warga melaporkan lokasi pemukiman baru justru memicu pemiskinan karena lahan pertanian gagal total dan akses terhadap sumber pangan hutan terputus.

Laporan ini juga membongkar profil PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) sebagai pelaksana proyek. Terungkap adanya keterlibatan Politically Exposed Persons (PEP), di antaranya Adaro yang terhubung dengan keluarga besar Menteri BUMN era Jokowi, serta tokoh bisnis berpengaruh di Kalimantan Utara, Lauw Juanda Lesmana. Keterlibatan perusahaan asing asal Tiongkok seperti Powerchina dan Sinohydro juga menjadi catatan penting dalam kelindan oligarki dan modal asing di balik proyek ini.

NUGAL Institute membantah klaim bahwa PLTA adalah energi rendah karbon. Laporan tersebut mengungkap bahwa bendungan raksasa di wilayah tropis justru melepaskan emisi metana yang memiliki daya rusak jauh lebih tinggi dibandingkan CO2. Selain itu, terdapat ancaman kontaminasi metil merkuri yang sering disembunyikan dalam proyek bendungan besar. Koalisi SETARA mengecam sikap kementerian terkait yang dianggap melakukan pembohongan publik terkait status lahan moratorium (PIPPIB) yang tetap dicaplok meski secara administratif dikategorikan terlindungi. (*)

Editor : Indra Zakaria