Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Awas Gelombang Tinggi 4 Meter! BMKG Rilis Peringatan Dini untuk 31 Wilayah Perairan Indonesia

Redaksi Prokal • 2026-01-27 12:00:00
GELOMBANG: Nelayan di PPU diingatkan oleh BPBD potensi terjadinya cuaca buruk dan gelombang laut besar hingga 22 September 2024. (int)
GELOMBANG: Nelayan di PPU diingatkan oleh BPBD potensi terjadinya cuaca buruk dan gelombang laut besar hingga 22 September 2024. (int)

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah perairan Indonesia. Ancaman cuaca ekstrem ini diprediksi berlangsung mulai Senin (26/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) mendatang.

Berdasarkan analisis pola angin, wilayah utara Indonesia didominasi hembusan angin dari arah utara hingga timur laut dengan kecepatan mencapai 6 hingga 20 knot. Kondisi atmosfer ini memicu peningkatan tinggi gelombang secara signifikan di puluhan titik strategis, termasuk jalur pelayaran utama.

BMKG membagi area terdampak ke dalam dua kategori risiko. Sebanyak 18 wilayah perairan, termasuk Laut Natuna Utara, Selat Makassar bagian tengah dan selatan, serta Laut Jawa, berpotensi mengalami gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter. Sementara itu, 13 wilayah perairan lainnya masuk dalam kategori waspada tinggi dengan risiko gelombang mencapai 2,5 hingga 4 meter.

Kenaikan permukaan laut ini menjadi alarm bagi sektor transportasi laut. BMKG memberikan instruksi khusus kepada para pengguna moda transportasi air untuk memperhatikan limitasi keamanan. Perahu nelayan diimbau tidak melaut jika angin melampaui 15 knot, kapal tongkang pada ambang 16 knot, dan kapal ferry pada kecepatan angin di atas 21 knot dengan gelombang melebihi 2,5 meter.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tegas BMKG dalam keterangan resminya. Kewaspadaan ekstra sangat diperlukan, terutama bagi masyarakat pesisir dan operator pelayaran, guna menghindari kecelakaan laut akibat syok cuaca yang terjadi di akhir Januari ini. (*)

Editor : Indra Zakaria