JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik pedas terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait pernyataannya yang mendukung pengembalian Undang-Undang KPK ke versi lama. Boyamin menilai pernyataan tersebut sebagai upaya "cari muka" di tengah fakta sejarah bahwa pelemahan lembaga antirasuah tersebut justru terjadi secara nyata di masa pemerintahan Jokowi pada tahun 2019.
Dalam keterangan resminya melalui sebuah unggahan video pada Minggu (15/2), Boyamin mengingatkan agar Jokowi tidak berupaya memperdaya rakyat dengan seolah-olah berpihak pada penguatan KPK saat ini. Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK tahun 2019 tidak akan pernah terjadi tanpa kontribusi dan persetujuan dari Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Presiden. Menurut Boyamin, meski DPR memiliki inisiatif, pemerintah tetap memiliki peran kunci dalam memberikan "lampu hijau" sehingga pembahasan bisa dilakukan dengan sangat cepat.
Boyamin membedah pembelaan diri Jokowi yang mengaku tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut. Menurutnya, alasan tersebut tidak menggugurkan tanggung jawab pemerintah secara konstitusional. Ia menjelaskan bahwa jika memang Jokowi tidak setuju sejak awal, pemerintah seharusnya tidak mengirimkan perwakilan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut bersama DPR. Faktanya, pemerintah tetap mengirimkan utusan untuk membahas dan menyetujuinya, sehingga UU tersebut tetap sah berlaku secara hukum setelah melewati masa 30 hari meskipun tanpa tanda tangan presiden.
Lebih lanjut, Boyamin mengungkapkan informasi dari kalangan legislatif bahwa rencana revisi UU KPK sebenarnya sudah lama ada, namun baru berani dieksekusi pada masa pemerintahan Jokowi. Ia menyayangkan proses pengambilan keputusan saat itu yang terkesan dipaksakan, padahal terdapat fraksi yang tidak setuju dan seharusnya dilakukan mekanisme pemungutan suara atau voting.
Kritik tajam ini muncul tak lama setelah Jokowi menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi UU KPK kembali ke versi lama usai menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Manahan, Solo, Jumat lalu. Bagi MAKI, sikap terbaru Jokowi tersebut kontradiktif dengan rekam jejak kebijakan yang diambilnya selama menjabat, dan publik diharapkan tidak melupakan sejarah proses pelemahan KPK yang terjadi lima tahun silam. (*)
Editor : Indra Zakaria