Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dalih Mendidik Berujung Maut, Kulit Korban Melepuh, Ibu Tiri di Sukabumi Jadi Tersangka

Redaksi Prokal • 2026-02-26 00:02:04

DIPERIKSA: Ibu tiri berinisial TR (tengah) sudah menjalani pemeriksaan terkait kematian NS (13). (IST./DOK.KP)
DIPERIKSA: Ibu tiri berinisial TR (tengah) sudah menjalani pemeriksaan terkait kematian NS (13). (IST./DOK.KP)

 

SUKABUMI- Tabir gelap di balik kematian tragis NS, seorang pelajar SMP berusia 12 tahun asal Kecamatan Surade, akhirnya mulai tersingkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi secara resmi menetapkan ibu tiri korban, wanita berinisial TR (47), sebagai tersangka utama.

Keputusan ini diambil setelah penyidik di bawah arahan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, berhasil mengumpulkan bukti permulaan yang cukup kuat untuk menjerat pelaku atas dugaan kekerasan fisik dan mental yang berujung maut.

Kekejaman yang dialami NS ternyata bukanlah kejadian singkat, melainkan sebuah nestapa panjang yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2023. Berdasarkan hasil investigasi, korban kerap menerima perlakuan kasar mulai dari tamparan, jeweran, hingga cakaran. Ironisnya, konflik domestik ini sebenarnya sempat terendus hukum pada November 2024. Namun, meski sempat dilaporkan ke polisi, kasus tersebut berakhir dengan perdamaian yang justru menjadi bumerang bagi keselamatan nyawa NS, karena aksi kekerasan TR disinyalir terus berlanjut di balik pintu rumah.

Kematian korban memicu kemarahan publik setelah ditemukan kondisi kulit yang melepuh di sekujur tubuhnya. Saat diinterogasi petugas, TR memberikan pembelaan klise dengan berdalih bahwa tindakan kasarnya hanyalah bentuk upaya untuk mendidik dan mendisiplinkan sang anak. Namun, alasan tersebut tidak melunakkan proses hukum; TR kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Penyelidikan kepolisian pun kini melebar dan tidak hanya terpaku pada TR. Fokus penyidik mulai diarahkan kepada ayah kandung korban untuk mendalami sejauh mana keterlibatan atau pembiarannya terhadap penganiayaan tersebut. AKBP Samian menegaskan bahwa sang ayah seharusnya mengetahui kondisi anaknya, mengingat ia sendiri yang menjadi pelapor pada kasus kekerasan tahun lalu. Polisi berjanji akan bekerja secara profesional untuk melihat apakah ada unsur pembiaran yang disengaja dari pihak keluarga terdekat.

Guna memperkuat dakwaan dan memastikan penyebab medis kematian korban secara akurat, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari tim kedokteran forensik. Hasil pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi dijadwalkan akan rampung dalam sepekan ke depan. Bukti ilmiah ini nantinya akan menjadi kunci utama dalam menyusun konstruksi hukum yang utuh demi memberikan keadilan bagi almarhumah NS. (*)

Editor : Indra Zakaria