JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah hasil evaluasi nasional pada Februari 2026 menemukan puluhan dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut gagal memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi yang ditetapkan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa hingga hari ke-9 evaluasi, tercatat 47 SPPG terbukti melakukan pelanggaran serius. Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, sebaran kasus ini mencakup Wilayah I (5 kejadian), Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian).
Temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan, mulai dari penemuan roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk pauk basi, hingga telur mentah atau busuk yang nyaris didistribusikan kepada penerima manfaat. “Kami tidak menoleransi penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2).
Nanik menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya menyasar pada produk akhir makanan, tetapi juga mencakup audit manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas. Langkah suspensi ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar demi menjaga kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi anak-anak.
Meski demikian, BGN masih memberikan kesempatan bagi 47 SPPG tersebut untuk beroperasi kembali. Syaratnya, pihak pengelola wajib melakukan perbaikan total sesuai rekomendasi teknis dan harus dinyatakan lulus dalam proses verifikasi ulang. “Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” pungkas Nanik, menekankan bahwa kesehatan anak-anak adalah prioritas utama di atas segalanya. (*)
Editor : Indra Zakaria