Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Katanya Swasembada Beras, Mau Ternyata Impor Beras dari Amerika, Imbas Ancaman Trump dalam Perjanjian Dagang?

Redaksi Prokal • 2026-03-04 13:00:00

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan klarifikasi tegas mengenai rencana impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan pelepasan ekspor unggas di Jakarta, Selasa, Mentan menegaskan bahwa langkah tersebut sama sekali tidak menggoyahkan status swasembada pangan Indonesia karena volume yang diimpor sangat kecil dan memiliki peruntukan yang sangat spesifik.

Rencana impor ini menyasar beras jenis khusus, seperti basmati, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar tertentu seperti hotel, restoran, serta wisatawan dan investor asing yang berkunjung ke tanah air. Menurut Amran, preferensi rasa turis mancanegara seringkali berbeda dengan beras lokal, sehingga penyediaan beras khusus ini diperlukan untuk menunjang sektor pariwisata dan investasi tanpa mengganggu pasar beras konsumsi masyarakat umum.

Amran mengibaratkan kondisi ini dengan selera jamaah haji Indonesia di Tanah Suci yang tetap lebih menyukai beras pulen asal Cianjur atau varietas Inpari dibandingkan beras lokal Arab Saudi. Hal ini memperkuat alasan mengapa pemerintah harus menyediakan beras dengan cita rasa tertentu bagi tamu asing di Indonesia. Menariknya, pemerintah justru tengah menyiapkan ekspor beras premium sebanyak 2.280 ton ke Arab Saudi untuk kebutuhan jamaah haji, yang volumenya jauh lebih besar dibandingkan rencana impor dari Amerika Serikat tersebut.

Publik diminta untuk melihat neraca perdagangan beras secara utuh dan rasional. Saat ini, stok beras nasional yang dikelola Perum Bulog berada dalam kondisi melimpah, yakni mencapai hampir empat juta ton. Dengan cadangan sebesar itu, masuknya 1.000 ton beras khusus dianggap tidak signifikan terhadap ketahanan pangan nasional dan justru menjadi bukti bahwa produksi dalam negeri telah mampu mencukupi kebutuhan pokok secara mandiri.

Rencana impor ini sendiri merupakan bagian dari kesepakatan dagang tarif imbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Selain sebagai pemenuhan kebutuhan segmen khusus, langkah ini adalah komitmen perdagangan internasional yang mencakup berbagai komoditas pertanian. Mentan berharap masyarakat tidak terjebak dalam persepsi keliru dan tetap optimis terhadap pencapaian swasembada beras yang saat ini terus diperkuat melalui peningkatan ekspor ke mancanegara. (*)

Editor : Indra Zakaria