Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Hanya Gara-gara Mimpi, Kakek 80 Tahun di Pasuruan Nyaris Diamuk Massa Akibat Tudingan Santet

Indra Zakaria • 2026-03-06 06:45:00

Rumah Kakek 80 tahun di Pasuruan diamuk Massa setelah ditulis menyantet tetangganya lewat mimpi. (Dokumentasi Polsek Lekok)
Rumah Kakek 80 tahun di Pasuruan diamuk Massa setelah ditulis menyantet tetangganya lewat mimpi. (Dokumentasi Polsek Lekok)

 

PASURUAN – Nasib malang menimpa Musthofa, seorang kakek berusia 80 tahun asal Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok. Hanya karena sebuah mimpi yang dialami tetangganya, pria senja ini harus merasakan dinginnya malam di bawah ancaman amukan massa dan melihat rumahnya hancur dirusak warga.

Peristiwa mencekam ini bermula pada Minggu malam (1/3/2026). Puluhan warga yang tersulut emosi mendatangi kediaman Musthofa. Tanpa basa-basi, mereka merusak bangunan rumah dan memaksa korban yang sedang terlelap untuk keluar.

"Mereka langsung masuk ke dalam rumah Musthofa dan merusak rumahnya. Korban yang saat itu dalam posisi tidur pun langsung ditarik tangannya untuk keluar rumah," ungkap Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi Prabowo, Rabu (4/3/2026).

Ketegangan ini dipicu oleh pengakuan seorang warga bernama Amsori (52). Amsori yang sedang sakit selama tiga hari mengklaim bermimpi didatangi oleh Musthofa. Mimpi itulah yang kemudian diyakini secara sepihak sebagai bukti bahwa dirinya telah disantet oleh sang kakek.

Keluarga Amsori yang tidak terima kemudian menuntut penjelasan. Meski sempat berusaha meredam situasi dengan mendatangi rumah Amsori didampingi anaknya, Rosul (40), Musthofa justru kembali terkepung oleh massa yang sudah beringas. Beruntung, personel Polsek Lekok sigap tiba di lokasi sebelum nyawa sang kakek melayang.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain hasil visum korban, pecahan kaca jendela, serta serpihan pintu rumah," jelas AKP Mawan. Akibat kejadian ini, Musthofa mengalami luka di kedua lengannya dan kerugian materiil mencapai Rp10 juta. Ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penuduh dan korban sebenarnya bukanlah orang asing. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menyebutkan bahwa keduanya masih terikat tali kekerabatan.

"Keduanya sebenarnya tetangga dekat dan masih keluarga. Kami berencana menyelesaikan masalah ini secara damai," ujar Junaidi. (*)

Editor : Indra Zakaria