JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Donald Trump semakin memanas di dalam negeri. Aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah secara tegas menyarankan pemerintah untuk segera angkat kaki dari forum tersebut karena dinilai tidak memiliki legitimasi internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi Indonesia.
Dalam konferensi pers bertajuk "Ganyang Penjajahan Gaya Baru: Tolak BoP!" di Jakarta, Jumat, Wanda mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit mewajibkan Indonesia mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa dan menghapuskan penjajahan. Ia menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP justru menodai prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dijunjung tinggi.
Wanda juga melontarkan kritik tajam terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang dianggap terjebak dalam forum yang melibatkan pihak-pihak yang ia sebut sebagai pelaku kejahatan perang. Lebih jauh, ia mempertanyakan dasar hukum berdirinya BoP yang berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"BoP ini bukan PBB dan tidak memiliki legal standing dalam sistem internasional," ujar Wanda. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh untuk menolak terlibat, sebagaimana keberanian diplomatik yang pernah dipraktikkan oleh Presiden pertama RI, Soekarno.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Generasi Muda Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi, mendesak pemerintah mengambil sikap tegas seiring meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Menurutnya, momentum evaluasi ini sangat tepat karena keterlibatan AS dalam serangan terbaru ke Iran telah melunturkan kepercayaan publik terhadap misi perdamaian BoP.
Sebagai bentuk protes nyata, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis berencana menggelar aksi damai besar-besaran pada 7–8 Maret 2026 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Aksi ini bertujuan menekan pemerintah agar segera meresmikan penarikan diri dari keanggotaan Dewan Perdamaian tersebut.
Tekanan publik ini merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya di hadapan 160 lebih kiai dan ulama di Istana Kepresidenan, Kamis (5/3) malam. Kala itu, Presiden berjanji akan menarik Indonesia keluar dari BoP jika lembaga tersebut terbukti tidak membantu cita-cita kemerdekaan Palestina. Wakil Ketua Umum MUI, K.H. Cholil Nafis, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengonfirmasi bahwa tekad Presiden untuk mundur sangat bulat jika misi utama kemerdekaan Palestina justru dikhianati oleh agenda tersembunyi negara-negara anggota lainnya. (*)
Editor : Indra Zakaria