Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Memperkuat Transparansi Nasional: Komisi Informasi Pusat Evaluasi e-Monev 2026

Redaksi Prokal • 2026-03-07 06:25:00

Photo
Photo

JAKARTA- Guna memastikan setiap badan publik di Indonesia tetap tegak lurus pada amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar evaluasi besar-besaran di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Pertemuan ini menjadi krusial karena membahas tiga pilar utama: pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, membuka acara dengan menegaskan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen utama untuk mengukur sejauh mana pemerintah hadir secara transparan di mata rakyat. Donny mengajak seluruh perwakilan badan publik yang hadir untuk berani bersuara mengenai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

“E-Monev ini adalah program prioritas. Kehadiran bapak dan ibu di sini untuk memberikan masukan. Ini adalah tahapan awal untuk melihat isu-isu dan permasalahan yang muncul pada monitoring dan evaluasi badan publik tahun 2025, sehingga pelaksanaan Monev tahun 2026 diharapkan dapat menjadi lebih baik,” ujar Donny dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas pelayanan informasi tidak boleh jalan di tempat. Menurutnya, hasil dari pertemuan ini harus melahirkan langkah konkret yang berdampak nyata. “Kami selalu menekankan bahwa program prioritas kami harus semakin lebih baik dari waktu ke waktu. Evaluasi ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga harus menghasilkan rekomendasi yang disusun berdasarkan masukan dari bapak dan ibu,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KI Pusat, Nunik Purwanti, memberikan laporan mengenai pentingnya konsistensi dalam penilaian. Ia memandang bahwa kepatuhan badan publik adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang partisipatif. “Monev tahun ini dilaksanakan secara konsisten oleh Komisi Informasi sebagai salah satu instrumen penilaian kepatuhan badan publik. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kita semua dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegas Nunik.

Nunik berharap agar setiap instansi tidak hanya mengejar predikat "Informatif" di atas kertas, tetapi benar-benar meresapi budaya keterbukaan tersebut. “Melalui proses evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi yang objektif dan terukur, sehingga badan publik dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat peran PPID, serta membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(*)

Editor : Indra Zakaria