Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tragedi di Selat Hormuz: Tiga ABK Asal Indonesia Hilang Pasca Ledakan Kapal Musaffah 2

Redaksi Prokal • 2026-03-09 03:10:54

Selat Hormuz.
Selat Hormuz.

PROKAL.CO- Kabar duka datang dari wilayah perairan Timur Tengah. Sebanyak tiga warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal tugboat Musaffah 2 dinyatakan hilang dan tengah dalam pencarian intensif. Insiden memilukan ini terjadi setelah kapal yang mereka tumpangi meledak di kawasan strategis Selat Hormuz pada Jumat, 6 Maret 2026 dini hari.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Juru Bicara Yvonne Mewengkang mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat mengenai kecelakaan yang menimpa kapal berbendera Uni Emirat Arab (UEA) tersebut. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, ledakan terjadi saat Musaffah 2 tengah menjalankan tugas pengecekan terhadap sebuah kapal kontainer, Safine Prestige, yang mengalami kerusakan di perairan antara UEA dan Oman.

Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa Musaffah 2 tiba-tiba mengalami ledakan hebat yang memicu kobaran api besar hingga menghanguskan badan kapal. Saat peristiwa itu terjadi, terdapat lima orang WNI yang terlibat dalam operasi tersebut; empat orang sebagai ABK di Musaffah 2 dan satu orang teknisi yang berada di atas kapal Safeen Prestige.

Dari total lima WNI tersebut, dua orang dilaporkan selamat. Satu orang teknisi kini telah berada di Abu Dhabi dalam kondisi aman, sementara satu ABK lainnya tengah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sebuah rumah sakit di Kota Khasab, Oman. Namun, nasib tiga rekan mereka hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Otoritas keamanan dari UEA dan Oman saat ini telah mengerahkan tim pencari untuk menyisir lokasi sekitar Selat Hormuz guna menemukan ketiga WNI yang masih hilang. Yvonne menegaskan bahwa perwakilan diplomatik Indonesia terus menjalin koordinasi ketat dengan pemerintah setempat dan perusahaan pemilik kapal agar proses pencarian dilakukan secara maksimal. (*)

Editor : Indra Zakaria