JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah memulai proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur negara per Jumat (6/3). Meski anggaran telah disiapkan, data terbaru menunjukkan adanya ketimpangan signifikan antara kecepatan pencairan di pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam media briefing di Jakarta menegaskan bahwa dana THR sudah siap dikucurkan. Namun, hingga Jumat sore, realisasi di tingkat daerah tercatat masih sangat kecil dibandingkan target nasional.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, THR untuk ASN pusat, TNI, dan Polri telah tersalurkan sebesar Rp3,1 triliun kepada sekitar 631 ribu pegawai. Angka ini baru mencakup sebagian dari total 2,2 juta ASN pusat yang berhak menerima.
Kondisi berbeda terlihat pada pemerintah daerah. Dari total 546 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, tercatat baru tiga daerah yang telah menyalurkan THR dengan total nilai Rp127,6 miliar. Rendahnya realisasi ini membuat pencairan bagi ASN daerah terasa melambat dibandingkan para pensiunan yang realisasinya sudah mencapai 93,5 persen atau sebesar Rp11,4 triliun.
Mengapa Belum Cair? Ini Penyebabnya
Purbaya menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran di pusat, melainkan mekanisme administrasi di tingkat instansi dan daerah masing-masing.
"Kecepatan realisasi bergantung pada proses pengajuan dari kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah terkait. Kalau instansinya belum meminta (mencairkan), ya belum keluar," jelas Purbaya.
Ia menekankan bahwa sistem sudah dibuka sejak Jumat pagi, namun eksekusinya kembali pada seberapa cepat masing-masing instansi melakukan pengajuan dokumen pencairan. "Berarti ada yang masih belum diambil," tambahnya.
Pemerintah menargetkan sebagian besar pembayaran THR, baik pusat maupun daerah, dapat diselesaikan dalam waktu sepekan ke depan. Menkeu mengimbau agar setiap instansi segera mempercepat proses administratif agar ASN dapat menerima haknya tepat waktu.
"Sudah siap semua, tinggal seberapa cepat mereka (setiap instansi) mencairkan THR tersebut," pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria