SPS Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Era Digital, Adaptasi Penting

Redaksi • Dipublikasikan Kamis, 21 Mei 2026 | 06:19 WIB
SOLID: Jajaran pengurus SPS Kaltim 2025-2029 usai dikukuhkan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu, 20 Mei 2026. ANGGI PRADITHA/KALTIM POST
SOLID: Jajaran pengurus SPS Kaltim 2025-2029 usai dikukuhkan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu, 20 Mei 2026. ANGGI PRADITHA/KALTIM POST

PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025-2029 dikukuhkan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026).

Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan, menegaskan pentingnya upgrade skill bagi seluruh perusahaan pers lokal agar tetap adaptif dan profesional.

Dalam menghadapi tantangan transformasi digital. 

Baca Juga: K.H. Siswanto Tutup Usia, Muhammadiyah Kaltim Kehilangan Tokoh Dakwah

Mengusung tema acara Media Berkelanjutan; Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kaltim, agenda ini turut dihadiri Ketua SPS Pusat, Januar P Ruswita.

Selain pengukuhan, rangkaian acara adalah dialog media strategis.

Narasumber dalam diskusi seperti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo.

Kemudian Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Pengaduan dan Pencegahan Etika Pers, Muhammad Jazuli.

Serta Wakil Ketua SPS Pusat, Suhendro Boroma, yang tersambung secara daring.

Dialog media berlangsung dalam tiga sesi ini turut diikuti para tokoh dan akademisi. Seperti Rizal Effendi, Rusdiansyah Aras, Agung Sakti Pribadi, Isradi Zainal, Purwadi Purwoharsojo, dan lainnya.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Edukasi Siswa SMA 8 tentang Penanganan Kebakaran dan Hidup Sehat

Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan, mengatakan pengukuhan ini menjadi tanggung jawab yang besar.

Terlebih industri pers menghadapi transformasi digital yang dipaksa untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Selaku pelaku media harus tetap mengikuti transformasi digital yang begitu cepat. “Tidak ada cara lain dengan upgrade skill untuk menjawab tantangan zaman,” tuturnya.

Namun, media arus utama atau konvensional harus tetap berpegang teguh pada prinsip dasar jurnalistik.

Mulai dari akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab yang semakin hilang karena arus disinformasi. 

“Sekaligus memberi pemahaman kepada stakeholder bahwa ini yang membedakan industri pers konvensional dengan media sosial dan homeless media,” bebernya. 

Ada sejumlah tanggung jawab yang dilakukan media arus utama agar mendapat verifikasi Dewan Pers.

“Syarat ini tidak mudah. Misal sudah membayar THR, upah sesuai UMK, pajak dan sebagainya,” tegasnya.

Dia memastikan, perusahaan media yang tergabung dalam SPS sudah memenuhi standar tersebut. Sebab seluruh anggota wajib terverifikasi Dewan Pers. 

Baca Juga: Iduladha 1447 Hijriah, Pedagang Hewan Kurban di Tenggarong Turunkan Stok Penjualan

Dalam kesempatan tersebut, Pengurus SPS Kaltim juga memberikan plakat penghargaan kepada mitra sponsorship sebagai bentuk apresiasi atas dukungan kegiatan tersebut. 

Di antaranya Bankaltimtara, Apical, SKK Migas, Pertamina Hulu Mahakam, Pupuk Kaltim.

Selanjutnya BNI, Kideco, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Hotel Platinum, dan Grand Tjokro. (*)

DINA ANGELINA

Editor : Faroq Zamzami
rizal effendi sps kaltim