Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Soal Monopoli Ekspor Sawit via BUMN, Waswas Seperti Tata Niaga Cengkeh Zaman Orde Baru

Redaksi Prokal • Kamis, 21 Mei 2026 | 10:45 WIB
Ilustrasi sawit.
Ilustrasi sawit.

PROKAL.CO- Kritik keras diledakkan oleh Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) terhadap rencana mengejutkan pemerintah yang ingin menempatkan ekspor kelapa sawit di bawah kendali tunggal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan sentralisasi ini dinilai sarat akan bahaya laten, mulai dari potensi monopoli perdagangan hingga suburnya praktik rente ekonomi yang ujung-ujungnya bakal mencekik nasib jutaan petani swadaya di daerah. Penolakan tajam ini mencuat pasca munculnya rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui BUMN yang disampaikan Presiden RI dalam Penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di DPR RI.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, dengan tegas mempertanyakan urgensi di balik lahirnya kebijakan raksasa ini yang terkesan diputuskan secara sepihak di balik meja. “Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Darto. Ia juga melempar peringatan keras agar rezim saat ini tidak amnesia sejarah dan mengulangi dosa besar tata niaga masa lalu, khususnya memori kelam monopoli komoditas cengkeh oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.

Menurut catatan sejarah, gurita monopoli BPPC kala itu terbukti menghancurkan kedaulatan petani cengkeh karena hilangnya kebebasan pasar, anjloknya harga di tingkat bawah, serta menumpuknya kekayaan di lingkaran segelintir elite penguasa. POPSI melihat adanya indikasi pola usang yang mirip dalam rancangan ekspor satu pintu via BUMN ini. Dengan ditunjuknya BUMN sebagai pintu tunggal, kompetisi yang sehat otomatis akan mati, dan pelaku usaha swasta bakal kehilangan akses langsung ke pasar internasional. Negara pun akan memegang kontrol absolut atas kuota, volume, hingga harga referensi ekspor yang dinilai sangat rawan disalahgunakan. “Dalam struktur pasar yang tertutup, praktik rente dan elit capture sangat sulit dihindari,” cetus Darto.

Dampak paling mengerikan dari kebijakan ini diprediksi akan langsung menghantam daya tawar petani sawit mandiri. Ketika jalur pembeli menyempit menjadi satu pintu, posisi tawar petani akan berada di titik nadir karena margin terbawah selalu menjadi korban pertama yang dikorbankan demi efisiensi rantai pasok monopoli. Lebih jauh, POPSI mengingatkan bahwa industri sawit modern terkoneksi erat dengan rantai pasok global yang sangat sensitif dan menuntut transparansi, audit ketat, serta standar keberlanjutan seperti ESG dan traceability. Jika tata kelola dalam negeri berubah menjadi terlalu politis dan tertutup, pembeli internasional bisa dengan mudah memboikot dan mengalihkan pasokan mereka ke negara kompetitor, yang berujung pada runtuhnya kepercayaan investor global.

Melihat besarnya risiko domino tersebut, POPSI mendesak pemerintah untuk segera mengerem kebijakan ini dan membuka ruang evaluasi yang transparan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi petani, koperasi, hingga akademisi. Selain menuntut pembatalan klausul monopoli ekspor, pemerintah diwajibkan memberikan jaminan perlindungan harga bagi petani di akar rumput. “Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,” pungkas Darto mengingatkan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#sawit