Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Program Makan Bergizi Gratis Dikorupsi, Tiga Eks Pejabat BGN Raup Miliaran Rupiah Setiap Hari

Redaksi Prokal • Kamis, 4 Juni 2026 | 08:35 WIB
Mantan kepala Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Mantan kepala Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
PROKAL.CO- Harapan besar masyarakat agar anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi terbaik lewat program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru dinodai oleh keserakahan para pucuk pimpinannya. Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan resmi menahan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) karena diduga bersekongkol menyulap proyek strategis nasional ini menjadi mesin pencetak uang pribadi hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya, kini harus mendekam di sel tahanan setelah resmi mengenakan rompi pink khas koruptor. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa siasat culas ketiga tersangka ini bukan terjadi secara spontan, melainkan sudah dirancang dengan sangat rapi dan sistematis sejak awal program kemanusiaan ini diluncurkan.

Modus yang digunakan terbilang sangat licik, yaitu dengan membidani lahirnya sejumlah yayasan "siluman". Padahal, berdasarkan aturan baku yang berlaku, pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib diserahkan secara mandiri kepada pihak sekolah masing-masing. Komplotan ini dengan sengaja memotong jalur legal tersebut agar pengelolaan dapur bisa diambil alih secara paksa oleh yayasan bentukan mereka demi keuntungan pribadi. Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Syarief menegaskan bahwa yayasan yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan sekolah justru dibajak dan dijadikan sarana utama untuk melakukan kejahatan.

Demi meloloskan yayasan-yayasan fiktif tersebut, trio mantan pejabat BGN ini nekat menabrak regulasi kelayakan gizi dan sanitasi. Dapur-dapur ilegal yang berada di bawah jaringan mereka langsung mendapatkan sertifikat SPPG lewat proses verifikasi kilat karena adanya atensi khusus dari para tersangka. Konspirasi ini membuat dana segar dari APBN mengalir deras tanpa hambatan. Sebagai gambaran, anggaran program MBG melonjak sangat drastis, dari yang semula Rp 85,27 triliun di tahun 2025 menjadi Rp 268 triliun pada tahun 2026. Dari pusaran dana raksasa inilah, yayasan milik para tersangka mengeruk insentif ilegal miliaran rupiah setiap harinya.

Kebejatan para tersangka semakin benderang ketika penyidik menemukan borok lain berupa penggelembungkan anggaran (mark-up) serta pengadaan barang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan esensi pemenuhan gizi anak sekolah. Bukannya fokus membelanjakan karbohidrat, vitamin, atau protein, anggaran negara justru dikuras habis untuk membiayai pengadaan barang yang salah sasaran dan fiktif. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan motor listrik, sepatu, televisi, hingga pembelian tiga puluh satu ribu unit tablet gawai.

Meskipun Kejaksaan Agung saat ini masih menghitung angka pasti total kerugian negara dari seluruh sektor, manipulasi verifikasi dapur dan pengadaan barang siluman ini dipastikan telah merampok uang rakyat dalam jumlah yang sangat fantastis. Penahanan Dadan Hindayana bersama sekongkolnya menjadi babak awal dari komitmen kejaksaan untuk mengusut tuntas megaskandal korupsi yang tega mengorbankan masa depan anak-anak Indonesia. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Makan Bergizi Gratis