Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Termakan Sumpah Sendiri: Sebelum Pakai Rompi Pink, Eks Bos BGN Sony Sanjaya Sempat Koar-koar Bongkar Mafia Dapur Makan Gratis

Redaksi Prokal • Kamis, 4 Juni 2026 | 08:51 WIB
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5). (Istimewa)
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5). (Istimewa)

 
JAKARTA — Bak menepuk air di dulang terpercik muka sendiri, peribahasa ini tampaknya sangat pas untuk menggambarkan nasib mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya. Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan oleh Kejaksaan Agung, Sony sempat tampil gagah di mimbar konferensi pers untuk membongkar dan mengutuk praktik lancung "jual beli" titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tengah masyarakat.

Tepat seminggu sebelum ditangkap, bertempat di Mabes Polri, pensiunan jenderal bintang dua polri ini dengan berapi-api menelanjangi modus para mafia program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat itu, Sony mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum LSM, perusahaan, maupun kelompok yang mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus. Ia bahkan mendetailkan bagaimana para pelaku meminta setoran mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta kepada warga dengan imbalan jaminan kelolosan titik dapur. Dengan nada tegas, Sony saat itu menjamin bahwa BGN tidak pernah bekerja sama dengan perantara manapun dan pendaftaran murni dilakukan secara mandiri dan transparan melalui portal resmi.

Namun, drama heroisme itu runtuh dalam sekejap. Belum genap 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan teras BGN, topeng Sony akhirnya terbuka. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung langsung menetapkan dirinya sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung setelah melalui rangkaian penggeledahan maraton. Sungguh ironis, sebab semua modus korupsi yang sebelumnya dikutuk oleh Sony, justru diduga kuat digerakkan oleh dirinya sendiri bersama kroni-kroninya.

Pelaksana Tugas Harian Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi bahwa ketiga mantan pimpinan BGN ini resmi menjadi tersangka atas dugaan penyimpangan tata kelola program MBG tahun anggaran 2025-2026. Alih-alih menggandeng yayasan sekolah yang kredibel untuk mengelola anggaran raksasa yang melonjak dari Rp 85,27 triliun di tahun 2025 menjadi Rp 268 triliun pada tahun 2026, trio pejabat ini justru mencatut duit rakyat tersebut melalui jaringan yayasan abal-abal yang terafiliasi langsung dengan kantong pribadi mereka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi, membongkar bahwa yayasan-yayasan "siluman" yang tidak memenuhi syarat tersebut sengaja diloloskan secara sepihak. Caranya adalah dengan mengintervensi sistem verifikasi pada portal mitra BGN atas atensi khusus dari para tersangka. Berkat kongkalikong ini, yayasan-yayasan tidak kredibel tersebut sukses menyedot insentif haram hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Keserakahan komplotan ini ternyata tidak berhenti pada manipulasi titik dapur gratis. Penyidik menemukan borok yang jauh lebih besar dalam proyek pengadaan barang dan jasa, di mana ketiga tersangka nekat menekan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka memaksa agar Kerangka Acuan Kerja (KAK) diubah demi meloloskan barang-barang mewah non-gizi yang harganya sudah digelembungkan secara ugal-ugalan. Akibatnya, uang negara terkuras habis untuk membiayai pengadaan fiktif, mulai dari pembelian 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1 triliun, puluhan ribu pasang sepatu rahasia, 31 ribu unit tablet gawai, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan menu makanan anak sekolah. Kini, Sony Sanjaya harus bersiap mempertanggungjawabkan setiap ucapan dan tindakan culasnya di hadapan meja hijau. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Makan Bergizi Gratis