Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Harta Karun Negara Nyaris Lolos: Uranium dan Logam Tanah Jarang Ditemukan dalam 25 Kontainer Selundupan di Batam

Redaksi Prokal • Jumat, 5 Juni 2026 | 11:23 WIB
Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) saat memeriksa kontainer berisi mineral di Batam, Selasa (26/5/2026) (ANTARA/Ho-Humas Mabes TNI)
Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) saat memeriksa kontainer berisi mineral di Batam, Selasa (26/5/2026) (ANTARA/Ho-Humas Mabes TNI)

BATAM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan massal ratusan ton mineral mentah yang ternyata menyimpan komoditas bernilai sangat strategis di perairan Batam, Kepulauan Riau. Bukan sekadar mineral biasa, hasil uji laboratorium forensik mengungkap bahwa 390 ton material yang diangkut menggunakan 25 kontainer tersebut terindikasi kuat mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth elements serta unsur radioaktif tingkat tinggi, termasuk uranium.

Sontak, temuan ini langsung memicu alarm bahaya bagi ketahanan nasional. Kasus ini pun mendapat perhatian super serius dari petinggi militer, di mana Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama tim investigasi dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan langsung turun ke lapangan untuk meninjau barang bukti bernilai fantastis tersebut.

Kronologi pembongkaran skandal penyelundupan ini bermula saat KRI Kujang-642, yang berada di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Koarmada I, melakukan intersepsi terhadap sebuah kapal mencurigakan di wilayah perairan Kepulauan Riau. Dari pemeriksaan awal di atas geladak, petugas mengendus adanya ketidakberesan pada dokumen kepabeanan serta tata niaga ekspor mineral mentah yang berpotensi memicu kerugian negara dalam skala raksasa.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa perkara ini memiliki eskalasi yang sangat serius bagi keamanan negara. Petugas tidak mau gegabah dan langsung mengambil sampel material berjenis ilmenite dari 15 kontainer untuk diuji secara ilmiah di laboratorium forensik PT Timah Kundur, Tanjungbalai Karimun.

Hasil Lab Mengejutkan: Ada Bahan Baku Magnet Mobil Listrik hingga Senjata Nuklir

Hasil dari pengujian laboratorium forensik tersebut sukses membuat para penyidik terperangah. Di dalam material mentah tersebut diidentifikasi keberadaan zat-zat langka dunia seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, cerium oxide, hingga triuranium oktasida.

Sebagai informasi, komponen seperti neodymium merupakan bahan baku utama yang sangat langka dan dicari dunia untuk pembuatan magnet permanen pada kendaraan listrik serta turbin angin. Sementara triuranium oktasida merupakan salah satu senyawa penting dalam rantai pengolahan bahan bakar nuklir. Keberadaan logam tanah jarang dalam volume besar ini otomatis mengubah status kasus, dari yang awalnya diduga pelanggaran kepabeanan biasa menjadi sebuah kejahatan ekonomi dan pertahanan negara yang terorganisasi.

Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, Indonesia sejatinya memiliki prospek sumber daya logam tanah jarang yang sangat menjanjikan dan tersebar di wilayah Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Sayangnya, komoditas kritis yang saat ini sedang menjadi rebutan negara-negara adidaya seperti China dan Amerika Serikat untuk industri semikonduktor serta sistem pertahanan modern ini, kerap menjadi sasaran empuk para sindikat penyelundup karena harganya yang selangit di pasar gelap internasional.

Di tengah bergulirnya penyelidikan, PT Putra Mineral Mandiri (PMM) selaku pemilik resmi muatan tersebut melayangkan protes keras atas langkah aparat yang membongkar belasan kontainer milik mereka. Pihak perusahaan mengeklaim bahwa seluruh dokumen ekspor mereka legal dan telah diverifikasi oleh Bea Cukai. Mereka juga membantah tudingan manipulasi harga (under invoicing) maupun manipulasi jenis barang, dan menyatakan bahwa spesifikasi barang sudah sesuai dengan dokumen resmi.

Menanggapi keberatan tersebut, Kodaeral IV Batam menegaskan bahwa mereka tetap menghormati asas praduga tak bersalah karena proses hukum saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti. Investigasi dari hulu ke hilir akan terus digenjot guna melacak dari tambang mana material radioaktif ini dikeruk, siapa oknum pejabat yang menerbitkan izin logistiknya, hingga siapa aktor intelektual utama yang mengendalikan jaringan ekspor ilegal ini. (*)

Editor : Indra Zakaria
#uranium