PROKAL.CO, JAKARTA-Serikat Perusahaan Pers (SPS) pada 8 Juni 2026 ini genap berusia 80 tahun.
Delapan dekade perjalanan organisasi yang berdiri sejak 8 Juni 1946 ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan
kontribusi SPS dalam menjaga keberlanjutan perusahaan pers Indonesia, sekaligus memperkuat perannya menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.
Baca Juga: Relaksasi Belanja Pegawai Diperpanjang, Pemda Dilarang Keras Tambah Honorer
Mengusung semangat “Mengakar dalam Integritas, Bertumbuh melalui Inovasi, Melangkah Bersama untuk Masa Depan Pers yang Lebih Kuat dan Sehat”, HUT ke-80 SPS menjadi pengingat bahwa fondasi
utama pers nasional tetap terletak pada integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap kepentingan publik.
Pada saat yang sama, industri pers dituntut terus berinovasi agar mampu beradaptasi dengan transformasi teknologi, perubahan perilaku audiens, dan perkembangan ekosistem informasi digital.
Selama 80 tahun, SPS terus berupaya menjadi rumah bagi perusahaan pers Indonesia dalam menjaga nilai-nilai profesionalisme, kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan keberlanjutan industri media.
Ketua Umum SPS, Januar P Ruswita, menegaskan usia 80 tahun bukan sekadar penanda perjalanan panjang organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat visi masa depan pers Indonesia.
Baca Juga: Pemkab Berau Usulkan Perpanjangan Dermaga Maratua kepada Pemerintah Pusat
“Kita harus terus mengakar kuat dalam integritas sebagai fondasi utama kepercayaan publik, tapi integritas saja tidak cukup. Kita juga harus bertumbuh melalui inovasi agar perusahaan pers tetap relevan di tengah perubahan yang begitu cepat. SPS akan terus melangkah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun masa depan pers yang lebih kuat, sehat, dan berdaya saing,” ujar ketua SPS.
Senada, Sekretaris Jenderal SPS, Asmono Wikan, menilai bahwa di tengah disrupsi digital, informasi publik, dan model bisnis pers yang belum kunjung terkonsolidasi penuh, perusahaan pers harus benar-benar kreatif dan inovatif.
Produk pers yang berkualitas saja tidak cukup hari ini.
“Perusahaan pers membutuhkan upaya paralel yang berkelanjutan. Memastikan kualitas terjaga, sekaligus menjaga relevansinya dengan kebutuhan publik yang dilayani. Dalam semangat 80 tahun usianya, SPS akan terus mengupayakan anggotanya di seluruh Indonesia menjadi perusahaan pers yang berkualitas, dibutuhkan audiensnya, tanpa mengesampingkan peran ideologisnya merawat demokrasi dan kemerdekaan pers. Jaya Selalu SPS. Dari, oleh, dan untuk pers Indonesia yang bermartabat,” kata
Sekjen SPS.
Perayaan puncak HUT ke-80 SPS tahun ini rencananya akan diselenggarakan pada Oktober mendatang di tiga kota di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni, Balikpapan, Samarinda, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sekaligus menjadi simbol semangat pembangunan dan transformasi Indonesia menuju masa
depan.
Ketua SPS Kalimantan Timur (Kaltim), Ajid Kurniawan, menyampaikan kesiapan Kaltim sebagai tuan rumah perayaan 80 tahun SPS.
Kaltim saat ini berada di jantung transformasi nasional dengan hadirnya IKN.
Momentum ini sangat relevan dengan semangat SPS yang terus bergerak maju menghadapi perubahan.
“Dari Kaltim kami menyerukan kepada insan pers untuk bangkit bersama, berinovasi tanpa henti. Kami yakin, dengan semangan kebersamaan yang mengakar dalam integritas dan tumbuh melalui inovasi, pers Indonesia akan melangkah gagah memasuki 80 tahun berikutnya dengan penuh keyakinan dan
harapan,” kata Ajid.
Baca Juga: Cek Embung, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Minta Mesin Pengelolaan Air Bersih Dipindah Tahun Depan
TENTANG SPS
Pada 8 Juni 1946, tokoh-tokoh, pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional, antara lain HM Sumanang, BM Diah, Sudarjo Tjokrosisworo, dan lainnya,,berkumpul di Jogjakarta untuk mengikrarkan
berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).
Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.
Salah satu momentum terpenting SPS terjadi tahun 2011, saat Kongres di Bali. Organisasi ini
bertransformasi seiring perkembangan bisnis anggota-anggotanya.
Menjadi bukan sekedar organisasi
penerbit media cetak dan mengubah brand Serikat Penerbit Suratkabar menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia dengan 614 anggota perusahaan pers.
Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis persnya ke berbagai platform. (*)
Editor : Faroq Zamzami