Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jenderal Polisi Terseret Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Mabes Polri: Tidak Ada Impunitas!

Indra Zakaria • Jumat, 3 Juli 2026 | 11:30 WIB
Lalu Muhammad Iwan Mahardan
Lalu Muhammad Iwan Mahardan

PROKAL.CO-  Mabes Polri langsung mengambil sikap tegas setelah salah satu perwira tingginya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Korps Bhayangkara menegaskan dukungannya secara mutlak terhadap proses hukum yang kini sedang digulirkan oleh jajaran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Respons cepat ini menunjukkan komitmen tinggi lembaga kepolisian dalam menjaga integritas aparatnya, terutama karena kasus ini menyentuh program pangan prioritas yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa instansinya sangat menghormati keputusan hukum Kejagung yang menyeret nama Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan ke dalam pusaran pemalsuan anggaran pengadaan tersebut. Pihak kepolisian memastikan tidak akan menghalangi jalannya penyidikan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa terhadap jenderal bintang satu tersebut.

”Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” kata Isir saat memberikan konfirmasi resmi kepada awak media.

Isir menambahkan, sebagai lembaga penegak hukum, Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggotanya yang terbukti melanggar sumpah jabatan. Tindakan tegas dipastikan akan diambil sesuai dengan aturan kedinasan dan kode etik yang berlaku di internal kepolisian.

Terlebih lagi, dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) karena menggerogoti anggaran fasilitas penunjang gizi masyarakat.

”Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana,” tegas jenderal bintang dua Polri tersebut.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Mabes Polri ini, jalan bagi Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas keterlibatan Brigjen Iwan dalam bisnis gelap pengadaan wadah makanan (food tray) program MBG dipastikan akan berjalan tanpa hambatan birokrasi antarlembaga. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Mbg