PROKAL.CO- Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut pihak kepolisian memasuki babak baru setelah nama pejabat tinggi Kejaksaan Agung ikut terseret. Menanggapi isu miring tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, pada Jumat (10/7).
Dalam keterangannya, Febrie secara terbuka mengakui bahwa salah satu dari 13 lokasi yang digeledah oleh pihak kepolisian di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya. Kendati demikian, ia menepis keras tuduhan bahwa tumpukan uang asing serta puluhan kilogram emas batangan senilai nyaris setengah triliun rupiah yang ditemukan di dalam brankas rumah tersebut adalah miliknya.
”Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi JAM Pidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang itu sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek,” terang Febrie Adriansyah di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Febrie menegaskan bahwa status asal-usul seluruh aset bernilai fantastis tersebut memiliki landasan yang jelas dan dapat dibuktikan secara hukum. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail kepemilikan barang bukti itu secara instan kepada publik, melainkan akan menyampaikannya secara formal dalam proses pemeriksaan resmi.
”Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” imbuh Febrie.
Sebagai sesama penegak hukum, Febrie menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati penuh setiap langkah penyidikan yang tengah dijalankan oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.
”Jadi yang pertama, tentunya semua proses penegakan hukum kami akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ujar Febrie menambahkan.
Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa dari rangkaian penggeledahan di 13 titik berbeda—mulai dari kafe, kantor, rumah mewah, hingga money changer di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan—tim penyidik berhasil mengamankan total barang bukti senilai Rp 543,2 miliar.
Khusus di rumah kawasan Sentul yang diakui Febrie sebagai miliknya, polisi terpaksa membongkar sebuah brankas besi terkunci yang ternyata berisi 7 koper penuh aset berharga. “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Irjen Totok Suharyanto secara terpisah.
Selain mengamankan tumpukan uang dan emas, polisi juga menyita sejumlah dokumen penting, telepon genggam, hingga beberapa foto keluarga yang terpajang di rumah Parahyangan Golf 2 tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman intensif untuk memastikan identitas resmi serta keterkaitan figur-figur dalam foto tersebut dengan kepemilikan barang bukti raksasa di dalam brankas. (*)
Editor : Indra Zakaria