SAMARINDA – Ketegangan di bawah permukaan yang sempat memicu spekulasi perang terbuka serta aksi saling bongkar kasus korupsi antara korps Kejaksaan dan Kepolisian tampaknya resmi menemui babak akhir. Isu hangat mengenai pergeseran hubungan antar-institusi hukum tersebut dipastikan berakhir damai menyusul bertemunya pucuk pimpinan tertinggi antara Kapolri dan Jaksa Agung di tingkat pusat. Momentum ini diikuti dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia, termasuk Kejati Kalimantan Timur, untuk segera menghentikan kegiatan pengumpulan data serta pemeriksaan lapangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya instruksi penghentian penanganan kasus tersebut hingga tingkat daerah. Toni menjelaskan bahwa penghentian ini murni bersifat administratif karena masa pelaksanaan pengumpulan data memang telah berakhir sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Kebijakan untuk tidak memperpanjang masa tugas ini sengaja diambil sebagai langkah antisipasi yang ketat guna mencegah adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat di lapangan.
Pihak Kejati Kaltim juga membantah keras anggapan publik yang mengaitkan penghentian mendadak ini dengan isu keretakan hubungan antara Kejaksaan dan Kepolisian yang belakangan menyita perhatian masyarakat di Jakarta. Toni menegaskan bahwa surat pemberitahuan batas waktu yang telah habis ini murni merupakan aturan prosedural nasional, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menghubungkannya dengan isu-isu lain yang sedang berkembang. Kebijakan pengawasan yang sebelumnya gencar dilakukan di daerah kini resmi ditutup secara serentak demi mematuhi instruksi langsung dari komando tertinggi Kejaksaan Agung. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co