Minta Tambahan DAU 2027? Mendagri Tito: Efisiensi Dulu, Baru Bicara Anggaran, Jangan Sampai Dipermalukan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:41 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Jawa Pos)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Jawa Pos)

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak asal mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah pusat untuk APBD 2027. Tito meminta para menteri dan kepala daerah memfokuskan strategi pada efisiensi belanja internal terlebih dahulu sebelum mengeluhkan keterbatasan kas daerah.

Pernyataan tegas tersebut disampaikannya di Menara Bidakara, Jakarta, di mana ia menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi fondasi utama setiap pemerintah daerah dalam menyusun proyeksi keuangan ke depan. "Jadi kalau untuk tahun 2027, ya, saya tetap mendorong kepala daerah-daerah untuk melakukan efisiensi," ujar Tito.  Untuk diketahui, komentar Tito ini berkaitan dengan banyaknya daerah yang meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Salah satunya Kaltim. 

Minta Tambahan DAU? Siap-Siap Dibedah!

Tito memastikan bahwa pemerintah pusat tidak akan begitu saja memanjakan daerah yang merengek meminta kucuran tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Jika ada daerah yang mengaku kehabisan anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan akan langsung menerjunkan tim untuk mengaudit dan membedah postur APBD daerah bersangkutan.

Langkah koordinasi dengan Menteri Keuangan akan dilakukan terlebih dahulu untuk mengecek apakah ada hak Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum tersalurkan. Jika efisiensi terbukti sudah maksimal dan alokasi DBH masih kurang, barulah opsi penambahan DAU dipertimbangkan.

Tito mengingatkan agar tidak ada kepala daerah yang coba-coba melakukan manipulasi data anggaran demi mendapat 'suntikan' dana segar dari pusat. "Kalau untuk tahun 2027, saya tetap mendorong kepala daerah untuk melakukan efisiensi. Tapi saya tidak mau dibohongi sama kepala daerah. Kalau kita bilang DAU dibuka berarti tinggal minta itu saja, no way," tegas Mantan Kapolri tersebut.

Jangan Sampai Dipermalukan

Kemendagri berkomitmen menjalankan proses evaluasi anggaran secara transparan dan ketat. Pembongkaran struktur APBD dilakukan demi memastikan bahwa tambahan dana benar-benar jatuh ke tangan daerah yang berkinerja baik dan benar-benar membutuhkan, bukan karena ketidakmampuan tata kelola keuangan lokal.  "Kalau ada yang menyatakan, 'Pak kami top up DAU, kami nggak punya uang', fine, kita akan turun. Efisiensi sudah dilakukan atau belum, kita bedah. Jangan sampai nanti dipermalukan," cetus Tito. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
dau mendagri