TANGERANG — Upaya penyelundupan puluhan ribu butir narkotika melalui jalur udara internasional berhasil ditindak tegas. Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta membatalkan penyelundupan lebih dari 70 ribu butir ekstasi seberat 26 kilogram beserta metamfetamin atau sabu yang dibawa oleh seorang pilot maskapai berkewarganegaraan Malaysia.
Barang haram tersebut terdeteksi di dalam barang bawaan pelaku yang baru saja mendarat dari Kuala Lumpur. Usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus bernilai besar ini mendapat apresiasi hangat dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor. Ia menilai keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem kepabeanan di pintu masuk Indonesia berjalan efektif tanpa memandang latar belakang maupun profesi seseorang.
"Pengungkapan ini menunjukkan aparat bekerja secara profesional dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang berupaya menyelundupkan narkotika melalui jalur internasional," ujar Thoriq dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Thoriq mengapresiasi kejelian jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta dalam melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum pilot tersebut disinyalir bukan pertama kalinya terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.
Maraknya modus baru membuat sindikat internasional terus memanfaatkan celah, termasuk memanfaatkan akses yang melekat pada profesi penerbangan. Oleh karena itu, Thoriq menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi penegak hukum lainnya.
"Keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan di pintu masuk Indonesia berjalan efektif serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalur internasional untuk melakukan tindak pidana," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi canggih, serta pengawasan berbasis intelijen harus terus ditingkatkan guna mengantisipasi kejahatan lintas negara. Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI berkomitmen mendukung penuh penguatan kapasitas Ditjen Bea Cukai.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus bergerak menelusuri jaringan internasional yang berada di balik aksi oknum pilot tersebut. Di sisi lain, pihak Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan lalu lintas penumpang dan barang di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co