Pemerintah Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Skala Besar di 3 Provinsi Rawan Karhutla

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla berlangsung di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jaktim, pada Selasa (28/7). Satgas akan mengintensifkan penanggulangan karhutla. (TNI)
Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla berlangsung di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jaktim, pada Selasa (28/7). Satgas akan mengintensifkan penanggulangan karhutla. (TNI)

 

JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat merespons lonjakan titik panas (hotspot) dan ancaman kabut asap lintas batas (transboundary haze) di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca secara masif di tiga provinsi prioritas, yakni Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Langkah darurat ini diambil menyusul laporan BMKG yang mencatat kenaikan signifikan jumlah titik panas, di mana Kalimantan Barat melonjak dari 98 menjadi 136 titik, sementara Kalimantan Tengah meroket dari 29 menjadi 78 titik.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengonfirmasi bahwa tim gabungan terus memantau pergerakan awan guna memaksimalkan penyemaian garam di udara.

"Untuk pelaksanaan OMC, kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat potensi pertumbuhan awan dan menentukan waktu yang paling optimal. Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi perhatian karena terdapat peningkatan titik panas dan sebaran asap," ujar Ristianto kepada wartawan.

Berdasarkan analisis cuaca BMKG, potensi pertumbuhan awan kategori sedang hingga tinggi terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada 13–16 Agustus. Peluang emas ini langsung dimanfaatkan untuk memicu hujan buatan demi memadamkan karhutla dari udara. Operasi di Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada 11–15 Agustus, disusul Kalimantan Barat pada 13–17 Agustus, sementara di Riau operasi ini telah berjalan sejak 30 Juli dan direncanakan berlanjut hingga 22 Agustus.

Selain melakukan upaya pemadaman berbasis teknologi, Kemenhut mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat maupun korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Penegakan hukum tanpa pandang bulu siap dijatuhkan bagi para pelanggar demi menciptakan efek jera.

"Meminta seluruh pihak ikut berperan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang saat ini menunjukkan peningkatan titik panas serta berpotensi mengalami penyebaran asap," tegas Ristianto.

Pemerintah berharap kombinasi antara teknologi modifikasi cuaca dan penegakan hukum yang ketat di lapangan mampu menekan risiko karhutla serta menghentikan sebaran asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat hingga ke negara tetangga. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
tni