BALIKPAPAN — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil langkah tegas dalam menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kian meluas. Mendagri resmi menerbitkan Instruksi Mendagri yang memerintahkan seluruh kepala daerah melarang total aktivitas pembakaran lahan tanpa terkecuali, termasuk menyapu bersih celah dalih kearifan lokal selama status darurat berlangsung.
Instruksi tegas tersebut disampaikan Tito di hadapan jajaran kepala daerah pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Kalimantan di Hotel Platinum, Balikpapan. Tito menekankan bahwa penanganan karhutla kini telah menjadi krisis nasional yang membutuhkan keterlibatan penuh seluruh elemen.
"Karhutla ini di samping ditangani oleh daerah masing-masing, juga ditangani oleh pusat. Ada BNPB, TNI, Polri, Basarnas, semua turun," ujar Tito.
Tak hanya aparat keamanan dan kebencanaan, pengerahan kekuatan penuh juga melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, hingga ribuan personel Manggala Agni di garis depan pemadaman. Tito menjelaskan bahwa fokus strategi pemerintah saat ini terbagi menjadi dua langkah krusial.
"Upaya paling utama adalah yang sudah terlanjur terbakar, apa pun juga harus dipadamkan. Yang kedua, jangan sampai terjadi ada titik api baru, terutama yang dibakar atas nama apa pun juga," tegasnya.
Mendagri juga menembak langsung celah hukum yang kerap dimanfaatkan untuk membakar lahan. Meski UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberi ruang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, aturan tersebut dipastikan tidak berlaku dalam situasi krisis saat ini.
"Ketika sudah terjadi bencana seperti ini, saya mengeluarkan Instruksi Mendagri untuk tidak melakukan pembakaran tanpa terkecuali. Tidak boleh buka lahan tanpa terkecuali!" kata Tito.
Langkah drastis ini diambil karena dampak karhutla sudah sangat merusak, mulai dari melumpuhkan penerbangan, mengganggu kesehatan warga, memukul roda ekonomi, hingga menghancurkan ekosistem flora dan fauna.
"Karena apa? Karena ini bencana! Saya membuat instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk melarang pembakaran lahan tanpa terkecuali. Saya mohon maaf, ini karena situasi emergency," pungkas mantan Kapolri tersebut. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co