SEMARANG — Kafilah Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dinobatkan sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQN) Nasional XXXI Tahun 2026. Dalam gelaran yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Kaltim tampil mendominasi dengan mengumpulkan total 288 poin.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Nomor Kep-05/DH/MTQN-XXXI/IX/2026 yang dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim, Syibli Syarjaya, pada malam penutupan di Semarang, Sabtu (19/9/2026). Posisi kedua diraih oleh tuan rumah Jawa Tengah dengan 208 poin, disusul DKI Jakarta di posisi ketiga dengan 129 poin.
Berikut adalah daftar peringkat 10 besar MTQN XXXI 2026 berdasarkan akumulasi poin seluruh cabang lomba:
Kalimantan Timur — 288 poin
Jawa Tengah — 208 poin
DKI Jakarta — 129 poin
Aceh & Jawa Timur — 99 poin
Sumatera Utara & Jawa Barat — 71 poin
Sumatera Selatan — 55 poin
Banten — 52 poin
Riau — 35 poin
Nusa Tenggara Barat — 33 poin
Sulawesi Selatan — 31 poin
Daftar 10 besar kali ini dihuni oleh 12 provinsi akibat adanya perolehan nilai kembar pada dua tingkatan. Aceh dan Jawa Timur berbagi tempat di posisi keempat, sementara Sumatera Utara dan Jawa Barat sama-sama menempati posisi kelima.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang resmi menutup helatan ini pada Sabtu malam, mengapresiasi seluruh capaian para peserta dan mengingatkan agar prestasi tidak melahirkan kesombongan.
“Kemenangan sejati bukan sekadar mengalahkan peserta lain, melainkan mengalahkan kemalasan, mengalahkan kesombongan, mengalahkan keputusasaan, dan mengalahkan keinginan untuk berhenti belajar,” tegas Menag. Menag juga mengumumkan bahwa gelaran ajang syiar Islam dua tahunan ini selanjutnya akan diselenggarakan di DKI Jakarta sebagai tuan rumah MTQ Nasional 2027. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co