Massa GBC Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid, Gus Ipul dan Juri Ardiantoro

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 13:55 WIB
Massa menuntut penyidik komisi antirasuah tidak tebang pilih dan segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait skandal suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Massa menuntut penyidik komisi antirasuah tidak tebang pilih dan segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait skandal suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

JAKARTA — Gedung Merah Putih KPK didatangi puluhan massa dari Gerakan Bakti Cendana (GBC) pada Jumat (25/9/2026). Dalam aksi damai tersebut, massa menuntut penyidik komisi antirasuah tidak tebang pilih dan segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait skandal suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Tak hanya Nusron Wahid, Koordinator Aksi GBC M. Hadiyansah, S.H. juga mendesak KPK memanggil Saifullah Yusuf dan Zuhri Ardiantoro untuk diperiksa.

Baca Juga: Dukung OTT KPK di BPN Bogor, Massa GBC Suarakan Sapu Bersih Mafia Tanah dan Aliran Rp106 Miliar

"Kami mendukung dan mendorong KPK untuk segera memanggil Menteri BPN Nusron Wahid serta Saifullah Yusuf, dan Zuhri Ardiantoro untuk diperiksa," tegas Hadiyansah di lokasi aksi.

Desakan ini mencuat menyusul ditetapkannya 8 orang tersangka pasca-OTT 14 September lalu. Yang menarik perhatian publik, 4 dari 8 tersangka yang berasal dari pihak swasta diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), Erwin, dan Muhammad Fakhry. Sementara dari unsur birokrasi, KPK telah menjerat Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah ATR/BPN Lampri dan Kepala Kantah Bogor I Sontang Coin Manurung.

GBC menekankan bahwa temuan barang bukti jumbo senilai Rp106,3 miliar harus diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan jajaran pejabat tingkat atas. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
ATR/BPN