Sidak Ombudsman Bongkar Fasilitas "Hotel Bintang Lima" di Lapas Cibinong: Ada Tipe Suite, TV Besar

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 14:33 WIB
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membongkar praktik keberadaan hunian mewah bak hotel di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Temuan mengejutkan ini terungkap usai tim Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut pada Rabu (23/9/2026).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026), Komisioner ORI Syafrida R. Rasahan membeberkan rekaman video hasil sidak yang memperlihatkan deretan kamar sel yang disulap menjadi tempat tinggal yang sangat nyaman dan eksklusif.

Tersedia Tipe Suite hingga Deluxe

Syafrida menjelaskan, dari hasil penelusuran di lapangan, terdapat klasifikasi kelas kamar yang ditempati oleh para narapidana tertentu. Perbedaan antar-kamar terlihat jelas dari ukuran ruangan hingga kelengkapan fasilitas di dalamnya.

”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan. Nah, ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang, ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida sembari menunjukkan bukti rekaman video.

Kamar-kamar istimewa tersebut dilengkapi berbagai barang elektronik dan furnitur rumah tangga modern, seperti sofa empuk, kasur berkualitas, televisi berukuran besar, hingga kamar mandi dalam yang menggunakan toilet duduk.

Kulkas Penuh Makanan dan Temuan Botol Miras

Tak hanya perabotan mewah, Ombudsman juga menemukan perlengkapan elektronik lainnya seperti kulkas yang terisi penuh dengan berbagai jenis makanan dan minuman. Di antara perbekalan tersebut, petugas menemukan indikasi pelanggaran berat terkait barang terlarang di dalam lapas.

”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” tegas Syafrida.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran serta diskriminasi pelayanan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang sudah berakar sejak lama. Pihak Ombudsman mendesak instansi terkait untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyediaan fasilitas istimewa tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
lapas