BOGOR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat akhirnya buka suara terkait temuan heboh Ombudsman RI mengenai keberadaan hunian mirip apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengklarifikasi bahwa bangunan dengan fasilitas lengkap tersebut bukanlah kamar sel tahanan, melainkan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," ujar Yudi saat memberikan keterangan di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Fungsi Rumah Singgah Warga Binaan Asimilasi
Yudi menjelaskan, di area tersebut memang terdapat Pondok SAE yang difungsikan sebagai lokasi kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan. Menurutnya, narapidana yang sedang menjalani masa asimilasi diperbolehkan beraktivitas di kawasan itu sejak pagi hingga sore hari.
"Kalau ada rumah singgah, itu sebetulnya sifatnya hanya agar mereka yang diasimilasi di sana bisa beristirahat di situ," lanjut Yudi.
Dalami Dugaan Jual-Beli Fasilitas, Pungli, hingga Miras
Meski mengklaim bangunan tersebut sebagai rumah dinas, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jabar telah menerjunkan tim khusus sejak Rabu (23/9/2026) malam untuk mendalami apakah ada penyalahgunaan peruntukan fasilitas tersebut.
Tim internal saat ini tengah memeriksa sejumlah pihak guna menelusuri dugaan fasilitas tersebut disewakan kepada narapidana, temuan botol minuman keras (miras), hingga isu pungutan liar (pungli) sebesar Rp150 ribu per minggu terhadap warga binaan.
Yudi menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum tim pendalaman menyelesaikan tugasnya. Namun, ia memastikan sanksi tegas menanti siapapun oknum yang terbukti melanggar aturan. "Kalau masalah disewakan atau itu, nanti tim yang akan mendalami. Kalau posisi Kalapas atau siapa pun itu, kalau memang ada pelanggaran ya pasti akan ditindak. Kita serahkan kepada pimpinan hasilnya," tegas Yudi.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut fasilitas di bagian belakang Lapas Cibinong yang terpisah dari blok hunian biasa tersebut tergolong sangat mewah untuk ukuran lembaga pemasyarakatan.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri usai menggelar sidak. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co