Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Diajukan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 09:53 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Mabes Polri)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Mabes Polri)
 

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Lewat surat yang sama, Presiden mengajukan nama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai calon tunggal Kapolri yang baru.

Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPR RI dan langsung ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi penerimaan dokumen strategis tersebut dan menyatakan bahwa Komisi III telah mendapatkan mandat resmi untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon yang ditunjuk.

"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan tahapan ini akan bergulir cepat sesuai dengan instruksi pimpinan DPR RI.

"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kapolri