Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Baru Berharta Rp5,8 M Tanpa Utang

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

 

PROKAL.CO – Sorot lampu panggung nasional kini mengarah penuh kepada Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Setelah secara resmi disetujui oleh DPR RI untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berbagai aspek mengenai latar belakang jenderal bintang tiga ini pun menarik perhatian publik—termasuk rekam jejak finansialnya.

Berdasarkan penelusuran pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut mencatatkan total kekayaan bersih sebesar Rp5,847 miliar. Angka ini bersumber dari laporan periodik 2025 yang diserahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 lalu.

Menariknya, struktur kekayaan mantan Kapolda Banten ini terbilang sangat sederhana dan transparan. Tidak ada deretan utang yang membebani pos keuangannya.

Sebagian besar dari pundi-pundi kekayaannya menjelma dalam bentuk aset tak bergerak di kawasan strategis Jakarta Selatan. Suyudi mengantongi dua bidang tanah dan bangunan di wilayah tersebut dengan total nilai mencapai Rp4,6 miliar. Properti pertama berdiri di atas lahan seluas 176 meter persegi dengan luas bangunan 225 meter persegi senilai Rp2,4 miliar. Sementara properti kedua memiliki luas tanah 162 meter persegi dan bangunan 210 meter persegi dengan taksiran nilai Rp2,2 miliar.

Bergeser ke garasi rumahnya, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini tergolong tidak mengoleksi banyak kendaraan mewah. Nilai total isi garasinya tercatat sebesar Rp457 juta, yang terdiri dari satu unit mobil Mini Cooper keluaran tahun 2022 senilai Rp430 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha buatan tahun 2025 seharga Rp27 juta.

Guna menopang kebutuhan operasional harian, Suyudi juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta, serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.

Keterbukaan atas aset yang dimilikinya ini menjadi modal transparansi yang berharga saat ia melangkah menuju pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Perjalanan Suyudi sendiri berjalan sangat mulus; diajukan sebagai calon tunggal oleh Presiden Prabowo Subianto, ia sukses mengantongi persetujuan aklamasi dari Komisi III DPR RI usai fit and proper test, sebelum akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026). (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Suyudi Ario Seto