Pekerja Diingatkan Waspadai Penipuan Bantuan Subsidi Upah, Lindungi Data Diri Lakukan Langkah Ini

Redaksi • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:41 WIB
Indah Anggoro Putri. ISTIMEWA
Indah Anggoro Putri. ISTIMEWA

PROKAL.CO, JAKARTA— Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) mengingatkan para pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Pekerja diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau memberikan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan Kemenaker.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemenaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemenaker, Sabtu (24/10/2026).

Baca Juga: Terparah, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kabupaten Kutai Barat Berstatus Berbahaya

Indah menjelaskan, penipuan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu. 

Pekerja perlu waspada jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan cara yang tidak jelas. 

Logo Kemenaker yang tercantum pada pesan atau situs juga tidak menjamin keaslian informasi.

Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. 

Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Tak Ada Pengurangan Kuota, Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Dibuka Februari 2027

Untuk melindungi data pribadi, pekerja perlu melakukan empat langkah berikut.

1. Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data.

2. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.

3. Jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.

4. Jika ragu, tutup tautan dan periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menegaskan, kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemenaker. 

Baca Juga: Tak Cukup Andalkan Royalti, Bupati Kukar Ingin Daerah Terlibat Sebagai Pelaku Usaha Migas

Ia menyebut, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut.

“Bapak Menaker selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan kementerian,” kata Indah. (*)

Editor : Faroq Zamzami
Yassierli Kemenaker RI bantuan subsidi upah (BSU)