Presiden Tahu Dirinya Disadap usai Dilaporkan Kapolri, Yusril: Ini Masalah Serius Bagi Negara

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 08:00 WIB
Suyudi Ario Seto saat dilantik menjadi Kapolri, Kamis (1/10). Ia kemudian melantik 27 perwira tinggi polri yang dirotasi, termasuk Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono pada Sabtu (3/10). (laily Rachev/Setpres)
Suyudi Ario Seto saat dilantik menjadi Kapolri, Kamis (1/10). Ia kemudian melantik 27 perwira tinggi polri yang dirotasi, termasuk Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono pada Sabtu (3/10). (laily Rachev/Setpres)

PROKAL.CO- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui aksi penyadapan ilegal yang menyasar dirinya. Informasi tersebut diketahui Presiden setelah menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.

Yusril menjelaskan, laporan tersebut disampaikan oleh Kapolri Suyudi karena dugaan penyadapan terhadap kepala negara beserta sejumlah menteri merupakan persoalan yang sangat krusial dan menyangkut kepentingan nasional. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata, terlebih motif utama di balik aksi penyadapan terhadap pejabat negara tersebut belum diketahui pasti.

“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” tegas Yusril.

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka atas dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa para tersangka diduga menyadap nomor telepon Presiden, menteri, pejabat, tokoh politik, hingga media sejak tahun 2025 hingga 2026.

Laporan ini diserahkan oleh Jenderal Suyudi Ario Seto yang baru sebulan menjabat sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Lulusan Akademi Kepolisian 1994 yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN hingga Kapolda Banten tersebut menegaskan komitmennya untuk membenahi internal kepolisian.

“Saya perkuat dan institusionalisasikan, yang belum optimal akan saya sempurnakan, yang tumpang tindih akan saya sederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum etika serta kepentingan masyarakat akan saya koreksi dengan tegas,” kata Suyudi saat memaparkan arah kepemimpinannya.(*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : jawapos.com
Suyudi Ario Seto