Dituduh Ijazah Palsu hingga Orang Tua Diusik, Jokowi Marah Usai Bersaksi di Pengadilan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 09:06 WIB
Roy Suryo (kanan) tertawa terbahak-bahak saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) secara langsung menunjukkan ijazah aslinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Roy Suryo (kanan) tertawa terbahak-bahak saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) secara langsung menunjukkan ijazah aslinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, tak mampu lagi membendung rasa amarahnya usai menjalani persidangan maraton di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11) malam. Jokowi mengaku sangat tersinggung dan bertekad memberikan pelajaran hukum kepada para pihak yang menuding ijazahnya palsu serta mengusik kehormatan almarhum orang tuanya.

Kemarahan tersebut diluapkan Jokowi usai bersaksi sebagai saksi korban dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Ia menegaskan, batas kesabarannya habis ketika para terdakwa nekat mendatangi makam kedua orang tuanya.

”Saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang nggak sakit?” tegas Jokowi di hadapan awak media.

Tidak hanya di luar ruang sidang, amarah tersebut juga disampaikan Jokowi secara terbuka di hadapan majelis hakim. Saat memberikan keterangan untuk terdakwa Dokter Tifa, Jokowi membeberkan tiga tindakan para terdakwa yang dinilainya sudah sangat melampaui batas.

Pertama, ketika rombongan terdakwa mendatangi kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua, saat mendatangi kediaman pribadinya untuk menuntut fisik ijazah asli. Ketiga, puncak kekecewaannya adalah saat makam orang tuanya didatangi dan disoal.

”Saya sampaikan, otoritas Anda apa? Kewenangan Anda apa? Kemudian yang ketiga datang, ini yang paling saya betul-betul merasa sakit sekali yang mulia, datang ke makam orang tua saya, bapak saya,” ungkap Jokowi di ruang sidang.

Jokowi menambahkan, tuduhan bahwa Almarhumah Sudjiatmi Notomiharjo bukan ibu kandungnya merupakan bentuk fitnah keji yang amat melukai perasaannya.

”Dan di situ menyampaikan bahwa Sujiatmi Notomiharjo itu bukan ibu saya. Padahal beliau itu ibu kandung saya, yang memberi makan saya dari kecil, dari bayi sampai gede, menyekolahkan saya dengan amat sulitnya,” ucapnya dengan nada bergetar.

Setelah menjalani pemeriksaan maraton lebih dari 12 jam untuk kedua terdakwa, Jokowi memastikan telah membawa dan menunjukkan seluruh dokumen dokumen aslinya kepada majelis hakim, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

”Semua bukti-bukti sudah kami tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya,” terangnya.

Mantan Kepala Negara ini menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh bukan sekadar untuk memulihkan nama baiknya yang tercoreng, melainkan demi memberikan efek jera dan edukasi publik agar tidak ada lagi pihak yang seenaknya melempar fitnah tanpa dasar.

”Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik. Saya berharap, saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini, agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya,” tandas Jokowi. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : jawapos.com
ijazah palsu jokowi