TANA PASER – Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Paser, menunjukkan tren peningkatan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Paser, tercatat sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap anak, lebih tinggi dibandingkan kasus kekerasan terhadap orang dewasa yang mencapai 19 kasus.
Secara keseluruhan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Kabupaten Paser mencatat total 40 kasus kekerasan dalam delapan bulan pertama tahun ini.
“Dari data tersebut terlihat bahwa kekerasan terhadap anak lebih dominan dibanding dewasa. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Kepala DP2KP3A Paser, Amir Faisol, saat ditemui di kantornya, Senin (8/9).
Dari total 21 korban anak, 16 di antaranya adalah anak perempuan, sedangkan lima lainnya laki-laki. Bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, perebutan hak asuh, hingga bentuk kekerasan lainnya.
Kekerasan fisik menjadi jenis paling dominan dengan 19 kasus, diikuti kekerasan seksual sebanyak 14 kasus. Selain itu, terdapat satu kasus kekerasan psikis, dua kasus perebutan hak asuh, dan tiga kasus kekerasan lain. Tidak ditemukan laporan terkait penelantaran anak selama periode ini.
“Yang membuat kami sangat prihatin, seluruh korban kekerasan seksual adalah anak perempuan,” tegas Amir. Ia menjelaskan bahwa kekerasan fisik umumnya meninggalkan cedera secara fisik, sementara kekerasan psikis dapat menimbulkan dampak jangka panjang seperti stres dan trauma. Adapun kekerasan seksual terhadap anak perempuan menjadi perhatian utama karena menyangkut kerentanan anak di lingkungan sosialnya.
Amir menyebut bahwa tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Paser sejalan dengan kenaikan angka kekerasan di Provinsi Kalimantan Timur secara umum. “Kenaikan angka kasus secara umum di Kaltim tentunya juga disumbang oleh Kabupaten Paser. Kami harap ini menjadi perhatian lintas sektor,” ujarnya.(*)
Editor : Indra Zakaria