PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Awal Ramadan 2025, Satlantas Polres telah menahan 30 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor yang digunakan untuk balap liar saat malam dan subuh.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko, mengatakan 30 motor ini terjaring dalam patroli pengamanan sampai hari ketiga Ramadan dengan berbagai pelanggaran.
Di antaranya kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi, pengendara tidak mengenakan helm, pengendara belum cukup umur, dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ada lima motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, sementara sisanya kendaraanya ditahan karena melanggar aturan berkendara.
"Ada lima titik ruas jalan di Kecamatan Tanah Grogot yang sering jadi lokasi balapan dan jadi pantauan polisi," kata AKP Toni, Selasa (4/3/2025).
Polisi masih melakukan pemetaan dalam penindakan balap liar tersebut. Ada tiga motor yang diamankan karena pengendara melaju dengan kecepatan tinggi. Balap liar ini pun diduga ada taruhannya dan ada tempat khusus start.
Toni mengatakan kendaraan yang diamankan tersebut seluruhnya tidak langsung dikembalikan, namun ditahan sampai setelah Idulfitri. Hal ini dilakukan sebagai sanksi atau bentuk efek jera bagi pengendara yang melanggar. (jib/far)
Editor : Faroq Zamzami