Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

25 Siswa SD di PPU Diduga Keracunan MBG, Pokja 30: Ini Kegagalan Sistemik

Muhamad Yamin • 2026-02-12 23:11:58
Korban terduga keracunan MBG di Paser jalani perawatan.
Korban terduga keracunan MBG di Paser jalani perawatan.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan keracunan massal kembali terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, sebanyak 25 siswa SDN 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Direktur Pokja 30 Kalimantan Timur, Buyung Marajo, menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan cerminan persoalan sistemik dalam pelaksanaan program MBG.

“Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan hak atas kesehatan dan keselamatan anak,” kata Buyung dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, 25 siswa yang menjadi korban mengalami gejala pusing, mual hingga muntah usai mengonsumsi MBG. Secara nasional, berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat 1.242 korban terduga keracunan MBG sepanjang 1-13 Januari 2026.

Bahkan, mengacu pada data JPPI per 23 Desember 2025, jumlah korban keracunan MBG disebut telah melampaui 20 ribu orang.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU, Andi Singkerru, sebelumnya menyatakan terdapat pelanggaran prosedur dalam penyajian menu pada hari kejadian oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). MBG yang dikonsumsi para siswa berasal dari SPPG yang diduga dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka.

Berdasarkan hasil penelusuran dokumen resmi Kementerian Hukum dan HAM RI yang disampaikan Pokja 30, salah satu ketua yayasan tersebut adalah Dr Indrayani, S.Pd., M.Pd. Ia disebut juga menjabat sebagai Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Kabupaten PPU dan Wakil Rektor II Universitas Balikpapan. Indrayani merupakan istri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin.

Selain itu, terdapat nama Putera Pramudya Sukmana sebagai salah satu ketua yayasan lainnya. Ia disebut sebagai menantu Ketua DPRD PPU Raup Muin, yang juga merupakan adik Wakil Bupati PPU. Keduanya diketahui berasal dari Partai Gerindra.

Buyung menilai keberulangan kasus keracunan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam desain dan tata kelola program MBG. “Banyaknya korban dan keberulangan kasus menunjukkan ini bukan insiden belaka, melainkan masalah sistemik yang serius,” tegasnya.

Ia menyoroti landasan hukum program yang dinilai masih lemah karena hanya berpayung pada peraturan presiden, serta minimnya transparansi pengelolaan anggaran dan manajemen SPPG.

Menurutnya, relasi keluarga dan politik dalam struktur pengelola yayasan mitra SPPG berpotensi memunculkan konflik kepentingan, patronase, dan kronisme.

“Penunjukan mitra SPPG oleh Badan Gizi Nasional dapat dinilai sangat politis dan tidak sepenuhnya mempertimbangkan komitmen terhadap pemenuhan gizi anak,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyinggung kebijakan anggaran pendidikan. Disebutkan, hampir 29 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2026 dialihkan untuk mendukung program MBG.

Atas peristiwa tersebut, Koalisi C(EMAS) Kaltim yang terdiri dari LBH Samarinda, Pokja 30 Kalimantan Timur, Nugal Institute, dan GMNI PPU menyatakan mengutuk keras kejadian keracunan massal di SDN 008 Waru.

Koalisi menuntut seluruh pejabat terkait bertanggung jawab serta memastikan pemulihan hak dan kesehatan para siswa yang menjadi korban.

Mereka juga mendesak Polda Kalimantan Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mencegah kejadian serupa terulang. “Kami juga terbuka bagi para korban keracunan MBG di Kalimantan Timur yang ingin mengadukan kasus ini dan memperoleh bantuan hukum,” kata Buyung.

Koalisi turut menyampaikan simpati dan keprihatinan kepada seluruh korban dan keluarga, seraya berharap para siswa segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa. (*)

Editor : Indra Zakaria