TANA PASER – Stabilitas kehidupan rumah tangga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Paser tengah menjadi sorotan seiring dengan tren kenaikan angka perceraian sepanjang tahun 2025. Data terbaru dari Pengadilan Agama Kabupaten Paser menunjukkan adanya peningkatan kasus yang cukup mencolok dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan dinamika internal para abdi negara yang tak lepas dari konflik personal.
Berdasarkan catatan resmi, jumlah perkara perceraian ASN pada tahun 2025 tercatat sebanyak 14 kasus. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 27 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mencapai 11 perkara. Meskipun secara kuantitas jumlah ini tidak terlihat besar, penambahan tiga kasus dalam setahun memberikan sinyalemen penting mengenai kondisi keharmonisan keluarga di lingkungan pemerintahan daerah.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Paser, Khairudin, menjelaskan bahwa sebaran perkara ini muncul secara fluktuatif setiap bulannya. Pola kenaikan terjadi secara sporadis, di mana puncaknya berada pada bulan Maret 2025 dengan catatan empat perkara dalam satu bulan. Uniknya, faktor ekonomi yang biasanya menjadi pemicu umum perceraian justru tidak menjadi alasan utama dalam kasus-kasus yang melibatkan ASN di Paser.
"Rata-rata perceraian ini dipicu oleh pertengkaran dalam rumah tangga yang berkepanjangan serta adanya perbedaan pola pikir antara pasangan," ujar Khairudin saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (20/2/2026). Ia juga menepis anggapan bahwa kemapanan finansial menjadi akar masalah, mengingat banyak pihak perempuan dalam perkara ini yang berstatus PNS dan memiliki kemandirian finansial yang baik.
Menariknya, dari total kasus yang diputus tahun ini, terdapat satu perkara yang melibatkan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan melalui keterangan para saksi, penyebabnya tetap mengerucut pada konflik internal dan perselisihan yang gagal menemui titik temu, tanpa ada faktor spesifik eksternal lainnya.
Fenomena peningkatan ini kini menjadi perhatian bagi pembinaan internal ASN di Kabupaten Paser. Di tengah tuntutan untuk selalu tampil profesional dan menjaga integritas sebagai pelayan publik, stabilitas kehidupan berkeluarga tetap dipandang sebagai fondasi penting dalam menunjang kinerja. Tantangan bagi pemerintah daerah ke depan adalah bagaimana tetap menjaga keutuhan keluarga para pegawainya demi menyeimbangkan beban kerja dengan kebahagiaan di rumah. (*)
Editor : Indra Zakaria