Kemarau Panjang Mencekik Kaltim: Karhutla Redupkan Udara, Warga Paser Menjerit Krisis Air Bersih

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 14:12 WIB
Selain memicu peningkatan titik kebakaran hutan dan lahan serta ancaman penurunan kualitas udara, dampak kemarau panjang El Niño mulai memicu krisis air bersih di wilayah permukiman (RAMA/KP)
Selain memicu peningkatan titik kebakaran hutan dan lahan serta ancaman penurunan kualitas udara, dampak kemarau panjang El Niño mulai memicu krisis air bersih di wilayah permukiman (RAMA/KP)

SAMARINDA — Dampak kemarau panjang di Kalimantan Timur kian meluas dan memprihatinkan. Tak hanya memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memperburuk kualitas udara, iklim ekstrem ini kini merembet pada krisis air bersih bagi masyarakat. Kabupaten Paser menjadi salah satu wilayah yang paling signifikan merasakan dampak kekeringan tersebut.

Menyikapi krisis yang kian menghimpit warga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih secara langsung. Armada truk-truk tangki dikerahkan menerobos kawasan permukiman warga untuk memenuhi kebutuhan dasar harian.

Di saat bersamaan, Pemprov Kaltim terus bersiaga menekan ancaman kabut asap. Operasi pemadaman dari udara menggunakan teknik water bombing tetap menjadi tumpuan utama guna memukul titik api di lokasi terisolasi yang mustahil dijangkau Satgas Darat.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, menegaskan bahwa kesiapsiagaan dini dan deteksi cepat adalah kunci utama agar titik api (firespot) tidak meluas menjadi bencana karhutla berskala besar. Oleh karena itu, ia meminta sektor swasta, terutama pemegang izin perkebunan dan kehutanan, untuk memperketat sistem patroli mandiri.

"Sebab, semakin cepat firespot ditemukan dan dilaporkan, semakin besar peluang api dipukul sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih luas," tegas Buyung Dodi Gunawan.

Sinergi dan koordinasi cepat antara perusahaan swasta, personel pemadam di lapangan, serta otoritas kebencanaan dinilai sangat krusial dalam mempercepat proses mitigasi di zona rawan.

Terkait dugaan adanya unsur kelalaian hingga faktor kesengajaan manusia di balik maraknya titik api, pihak BPBD Kaltim menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian. Penindakan dan penegakan hukum secara tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi oknum atau korporasi yang masih nekat membuka lahan dengan cara dibakar. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
paser