Darurat Kekerasan Anak di Paser: 22 Anak Jadi Korban, Kasus Seksual Paling Mendominasi

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)

TANA PASER — Kasus kekerasan terhadap kelompok rentan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berada dalam tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga September 2026, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Paser mencatat sebanyak 33 kasus kekerasan. Mencekamnya, mayoritas korban—yakni 22 di antaranya—masih berusia anak-anak.

Dari total keseluruhan korban, sebanyak 24 orang merupakan perempuan. Fenomena ini menegaskan bahwa anak-anak dan perempuan masih menjadi kelompok yang paling rawan menjadi sasaran kejahatan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser, Dr. Amir Faisol, S.K.M., menegaskan bahwa kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi semua pihak. "Dari 33 kasus kekerasan, sebanyak 22 di antaranya menimpa anak-anak. Ini menjadi perhatian semua pihak, terlebih mayoritas korbannya adalah perempuan," ujar Amir kepada media.

Jika dibedah berdasarkan jenis kejahatan yang dilaporkan, kekerasan seksual menjadi momok paling dominan dengan jumlah mencapai 22 kasus. Selain itu, terdapat 8 kasus kekerasan fisik serta 3 kasus kekerasan psikis. Amir menjelaskan secara rinci dampak buruk dari tiap-tiap bentuk kekerasan yang dialami para korban di lapangan.

"Kekerasan fisik merupakan tindakan yang mengakibatkan penderitaan atau cedera pada tubuh korban. Sementara itu, kekerasan psikis dapat memengaruhi kondisi mental dan psikologis seseorang, termasuk akibat perundungan atau bullying. Adapun kekerasan seksual mencakup tindakan yang melanggar hak serta integritas tubuh seseorang," paparnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan anak di Paser harus diperkuat di pelbagai sektor, termasuk mewaspadai aksi pemukulan di lingkungan sekolah. Kendati demikian, ada sedikit kabar lega karena kasus eksploitasi dan penelantaran anak nihil di tahun ini.

"Kasus eksploitasi anak dan penelantaran tidak ada terjadi di Paser, tidak seperti tahun lalu kasus penelantaran itu terjadi," jelas Amir.Di samping melakukan penanganan bagi korban, UPTD PPA Paser saat ini juga fokus mengawal anak-anak yang tersandung masalah hukum agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses peradilan.

"Ada dua anak yang berhadapan dengan hukum dan kita dari tim UPTD PPA ikut mendampingi," tuturnya. Menutup keterangannya, Amir mengimbau agar masyarakat tidak tinggal diam dan mau bergandengan tangan untuk saling menjaga lingkungan tempat tinggal dari potensi aksi kejahatan terhadap anak.

"Kami di DPPKBP3A tidak bisa bekerja sendiri. Data ini mempertegas bahwa perlindungan anak di Paser perlu lebih ditingkatkan," tegasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
paser