Prokal.co, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.
Berbagai upaya pemerintah daerah juga telah dilakukan, guna memastikan kelancaran pembangunan mega proyek tersebut.
Terbaru ini seperti dikatakan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun bahwa pemerintah daerah telah resmi menyerahkan aset daerah ke pemerintah pusat, dalam hal ini Otorta IKN.
“Kita sudah menyerahkan aset kita di Kecamatan Sepaku untuk pemerintah pusat, itu sifatnya wajib dalam bentuk dukungan ke pembangunan ibu kota baru,” bebernya Rabu (19/6).
Makmur Marbun menjelaskan bahwa, penyerahan aset atau barang milik daerah yang ada di Sepaku kepada pemerintah pusat, dilakukan beberapa waktu lalu secara resmi.
Bentuk penyerahannya tersebut, kata dia yakni dalam bentuk hibah. Secara seremonial juga terlebih dahulu dilakukan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah.
“Jadi kita menyerahkan aset kita kepada Otorita IKN itu dengan bentuknya yakni proses hibah,” tuturnya.
Untuk diketahui, aset Pemkab PPU di Sepaku yakni berupa beberapa unit bangunan.
Mulai dari guest house milik Pemkab, banguna sekolah, rumah sakit, puskesmas hingga bangunan irigasi.
Kesemuanya itu adalah aset milik daerah, karena dibangun sendiri oleh dinas terkait menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.
Pada intinya, pemerintah daerah tetap mengharapkan ada timbal balik yang didapatkan daerah PPU, dengan resminya aset tersebut berada di bawah kepemilikan pemerintah pusat dalam hal ini Otorita IKN.
Makmur Marbun berharap, pemerintah pusat juga memperhatikan pembangunan di PPU agar bisa mengiringi pembangunan di IKN yang semakin modern dan maju.
“Semoga saja, kita berharap kita tetap bisa berkontribusi untuk pembangunan IKN, dan begitu juga sebaliknya,” paparnya. (kim14/ADV/pro)
Editor : Wawan