TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan menjalankan program percepatan pembangunan melalui Dana Rukun Tetangga (RT). Hal itu diutarakan Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Dirinya mengatakan, dana RT di wilayah kampung akan berasal dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Sesuai dengan visi misi mewujudkan Berau maju dan sejahtera dengan sumber daya manusia (SDM) yang handal.
Apalagi menurutnya, Pemkab Berau berkomitmen membangun kemandirian kampung. Di mana Kampung Biatan Ilir dan Lempake didorong untuk menjadi kampung yang lebih mandiri dan meningkatkan status indeks desa membangun (IDM) kampungnya menjadi maju.
“Jadi saat ini kami (Pemkab Berau, red) berkeinginan untuk lebih meningkatkan SDM dan SDA yang ada di kampung,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Dirinya melanjutkan, beban kampung akan diringankan dengan dikeluarkannya dana RT dari ADK sebanyak Rp 50 juta per RT. Di mana, kepala kampung nantinya bisa lebih leluasa untuk membuat programnya, dan dikelola sesuai kebutuhan masing-masing.
“Saya mendorong kampung masing-masing agar lebih sejahtera. Tidak lagi dibebankan pada ADK, tapi diberikan ke seluruh Ketua RT. Sehingga tidak menjadi beban ADK,” bebernya.
“Silakan kepala kampung menganggarkan yang sudah ada. Saya rasa ini dapat meringankan beban kampung,” sambungnya.
Sri Juniarsih berharap, masing-masing kampung dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara baik, efektif, dan efisien. Tidak hanya untuk membangun infrastruktur fisik, tetapi juga pemberdayaan kualitas SDM di Kabupaten Berau.
Diberitakan sebelumnya, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa percepatan tersebut merupakan salah satu program unggulan dari 18 program prioritas yang sebelumnya menjadi visi dan misinya.
Nantinya, dana RT tersebut akan diberikan kepada kurang lebih 700 RT yang ada di 100 kampung di Bumi Batwakkal- sebutan Kabupaten Berau. Dengan pembagian masing-masing RT akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 50 juta.
“Jika tidak ada halangan realisasi anggaran tersebut akan kami lakukan di tahun depan (2023, red),” ujarnya di tahun 2022 lalu.
Pihaknya menilai, pemerintah kampung belum bisa memaksimalkan penggunaan ADK yang baik untuk percepatan pembangunan di kampungnya masing-masing.
Dengan begitu, anggaran sebanyak Rp 50 juta yang akan dikeluarkan dari ADK dan direalisasikan kepada pihak RT untuk pengelolaan pembangunan agar lebih maksimal.
“Kami memberikan kepercayaan kepada RT untuk mengelola dana tersebut. Supaya benar-benar bisa fokus untuk pengembangan kampung yang belum bisa kami tangani secara detail,” jelasnya.
Ia mencontohkan, seperti pembangunan parit di masing-masing RT supaya aliran air bisa lancar dan tidak menimbulkan genangan di badan jalan. Harapannya, pihak RT bisa melihat apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat, sehingga semua bisa tersentuh.
“Semua RT disamakan jumlahnya, dan tidak lagi dimasukkan ke dalam ADK supaya bisa langsung dikelola oleh RT,” ungkapnya.
Tak lupa, Sri Juniarsih mengingatkan seluruh RT untuk membuat laporan pertanggungjawaban dari dana yang telah digunakan. Sebab, penggunaan dana RT juga harus jelas, pelaporan penggunaan dana harus sesuai kebutuhan.
“Yang penting harus ada laporan dan dokumentasinya, di mana semua nantinya harus bisa trasparan agar tidak ada kecurangan saat realisasi anggaran tersebut,” tegasnya. (aky/arp)
Editor : uki-Berau Post