Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkab Lamandau Siapkan Rp10,5 Miliar untuk Bayar THR PNS

Radar Sampit • Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Pemerintah Kabupaten Lamandau akan segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau yang lebih sering disebut gaji ke-14 pada pegawai negeri sipil (PNS).

Besaran THR yang akan diterima satu kali gaji pokok. ”Anggaran yang disiapkan Pemkab Lamandau untuk gaji ke-14 atau THR ASN kurang lebih Rp10,5 miliar. Mulai minggu ini sudah bisa dibayarkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Lamandau.

Dia menuturkan, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, secara umum tidak ada kendala dalam proses pembayaran gaji ke-14 ASN di Lamandau.

”Paling lambat H-10 Lebaran semua sudah dibayarkan,” ucapnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau Kamini Anthus mengatakan, ada 2.700 PNS di Kabupaten Lamandau yang bakal menerima gaji ke-14. (mex/ign)

Editor : Indra Zakaria
#thr #Lamandau