Penajam - Video viral dari Makassar menunjukkan sekelompok pria dari sebuah Ormas melakukan intimidasi terhadap pemilik toko bangunan.
Dalam aksi itu, mereka menuntut pemilik toko menutup usahanya untuk memberikan lahan parkir bagi pengunjung Pasar Senggol.Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Politik.
Dalam Negeri (Poldagri) dan Orkesma Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, langsung angkat bicara. Dia dengan tegas menyatakan bahwa izin Ormas yang terlibat dalam intimidasi akan dicabut. "Tindakan intimidasi oleh Ormas melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami berhak mencabut izin Ormas tersebut," ujarnya.
Hidayat juga menekankan bahwa proses pencabutan izin tidak akan dilakukan begitu saja. Ada prosedur yang harus diikuti, termasuk mediasi dan penyesuaian dengan aturan yang berlaku."Kami berikan ancaman ini dengan harapan Ormas patuh pada aturan yang ada," tambahnya.
Dia juga mengimbau semua Ormas di PPU untuk mendaftarkan diri agar dapat dibina dengan lebih baik. "Dengan pendaftaran, kami dapat lebih mudah melakukan intervensi dan pembinaan terhadap Ormas," pungkasnya. (jul/ADV/pro)
Editor : Wawan