Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ini Peluang untuk Pejabat yang Memenuhi Syarat Saja, Ada Seleksi Terbuka Lima Posisi Kepala Instansi di Kabupaten PPU

Redaksi • Rabu, 13 Mei 2026 | 09:21 WIB
Khairudin. DOKUMENTASI/KALTIM POST
Khairudin. DOKUMENTASI/KALTIM POST

PROKAL.CO, PENAJAM-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mematangkan persiapan seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi yang saat ini masih kosong.

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin, menyampaikan seluruh proses persiapan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen  PNS.

Baca Juga: Layak Dinanti, demi Wujudkan Kehadiran Perguruan Tinggi di Kabupaten Paser, Pemkab Akan Tempuh Pola PSDKU dengan Unmul

Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka di lingkungan Instansi pemerintah.

Saat ini, progres persiapan tinggal menyisakan satu tahapan administrasi sebelum pendaftaran dibuka.

“Kami sedang membentuk panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari lima orang. Komposisinya adalah tiga orang akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) dan satu orang dari unsur ASN dari provinsi dan satu dari Pemkab PPU,” ujar Khairudin, Senin (11/8/2026).

Khairudin menjelaskan, pihaknya kini sedang merampungkan surat administrasi untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna mendapatkan persetujuan pelaksanaan seleksi.

Adapun lima jabatan yang akan dilelang, pimpinan untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Diskes) serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda/Bapelitbang).

Baca Juga: Akhir Manis Perjuangan Smansa Pontianak, Diundang Wapres Hingga Tawaran Beasiswa ke Tiongkok

Sementara untuk mekanisme pendaftaran, Khairudin menyampaikan pengumuman akan dilakukan secara terbuka melalui media massa maupun laman resmi pemerintah.

“Masa pendaftaran dibuka sesuai aturan dan kententuan yang sudah diatur dan tahapannya    nantinya akan diumumkan, setelah hasil rapat tim pansel.  Setelah itu, akan ada tahapan seleksi yang cukup ketat, mulai dari seleksi berkas hingga asesmen,” jelasnya.

Proses asesmen akan melibatkan lembaga yang telah terakreditasi dan terintegrasi dengan BKN, baik dari internal BKN maupun lembaga pendidikan yang memiliki sertifikasi resmi. Kriteria penilaian mencakup rekam jejak jabatan, usia, pangkat, hingga kompetensi manajerial.

BKPSDM menargetkan seluruh rangkaian seleksi dapat rampung pada Juni mendatang. Ia menegaskan, jika berjalan sesuai jadwal, proses mutasi dan pelantikan pejabat terpilih diproyeksikan akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2026.

Baca Juga: Panggilan untuk Warga Paser, Disporapar Akan Gelar Pelatihan Videografi Gratis Berstandar Nasional, Ini Tanggal dan Syaratnya

“Kami tidak membatasi kuota pelamar. Siapa pun ASN yang memenuhi syarat silakan mendaftar. Semakin banyak pelamar tentu semakin baik agar kita mendapatkan figur yang benar-benar kompeten untuk memimpin instansi tersebut,” katanya. (ami/far)

Editor : Faroq Zamzami
#seleksi terbuka #BKPSDM #penajam paser utara #dinas kesehatan