Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Penajam Diratakan dan Dibakar Petugas

Redaksi Prokal • Selasa, 19 Mei 2026 | 14:13 WIB
Petugas gabungan TNI Polri bongkar arena yang diduga gunakan sebagai sarana judi sabung ayam.
Petugas gabungan TNI Polri bongkar arena yang diduga gunakan sebagai sarana judi sabung ayam.

 
PENAJAM – Ketegasan dalam memberantas praktik judi kembali diperlihatkan oleh jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU). Menggandeng unsur TNI, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan, aparat gabungan melancarkan operasi besar-besaran untuk membongkar sekaligus memusnahkan arena perjudian sabung ayam dan dadu yang tersembunyi di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe serta Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.

Langkah preventif ini diambil setelah pihak kepolisian menerima banyak aduan dari masyarakat setempat yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas terlarang tersebut. Menurut laporan warga, praktik perjudian di lokasi tersebut ditengarai masih sering berdenyut, terutama saat malam hari tiba. Ironisnya, titik yang menjadi sasaran operasi ini sebenarnya sudah pernah digerebek dan ditertibkan oleh petugas pada tahun 2025 lalu, namun para pelaku nekat kembali membuka lapak haram mereka.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, menjelaskan bahwa pembongkaran ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian bergerak cepat merespons keluhan publik. Sebelum bergerak ke titik target, seluruh personel gabungan yang melingkupi Forkopimcam terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di Kantor Kecamatan Penajam guna mematangkan strategi di lapangan.

Begitu tiba di lokasi pertama, tepatnya di RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe, petugas langsung mengepung sebuah bangunan semi permanen yang diduga kuat menjadi wadah judi sabung ayam dan dadu. Tanpa membuang waktu, petugas merobohkan seluruh struktur bangunan tersebut dan langsung memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat demi memastikan area tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Usai meratakan lokasi pertama, tim gabungan mengalihkan pergerakan menuju RT 01 Desa Giripurwa. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan sarana serupa. Tidak hanya membongkar arena adu ayam dan meja judi dadu, petugas juga menertibkan sejumlah warung kopi di sekelilingnya yang disinyalir kuat menjadi tempat berkumpul dan fasilitas penunjang bagi para penjudi.

Operasi pembersihan penyakit masyarakat ini berjalan sukses berkat sinergi solid dari personel Polsek Penajam, Koramil Penajam, Satpol PP Kabupaten PPU, serta pihak Kecamatan Penajam. Sejumlah pejabat daerah pun turun langsung mengawal jalannya penertiban, termasuk Camat Penajam Rahmat, Danramil Penajam Kapten Inf Imam Syafi’i, serta Kabid Penertiban Umum Satpol PP Ali Sapada Tubo.

Di akhir operasi, AKP Syaifudin menegaskan bahwa Polres PPU tidak akan pernah memberikan ruang atau toleransi sedikit pun bagi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum mereka. Selain merupakan perbuatan yang jelas melanggar hukum, praktik judi dinilai menjadi akar masalah yang memicu rentetan aksi kriminalitas lain, sehingga berpotensi besar merusak stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami bersama unsur terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," ujar AKP Syaifudin secara diplomatis.

Pihak kepolisian juga mengetuk kesadaran warga agar tidak ragu atau takut untuk melapor jika kembali mengendus adanya aktivitas perjudian atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Melalui penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan peran aktif masyarakat, diharapkan wilayah Penajam bisa bersih dari praktik judi demi menciptakan ruang hidup yang aman dan tenteram bagi semua warga. (*)

Editor : Indra Zakaria
#sabung ayam