PROKAL.CO, PENAJAM— Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Saat mentari menuju ke tengah hari, sekira pukul 11.20 Wita, Kamis (9/7/2026), kebakaran yang menyisakan kepedihan mendalam melanda rumah warga di RT 06, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Baca Juga: Mentan Amran Dorong Implementasi Pertanian Modern PM-AAS, Pendapatan Petani Naik Tiga Kali Lipat
Satu rumah panggung dua lantai bermaterial kayu hangus terbakar, dan musibah ini merenggut korban jiwa. Dua anak meninggal dalam kebakaran itu, sementara seorang ibu mengalami luka bakar serius.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post (grup Prokal.co) di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, menerima laporan kebakaran pertama kali melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) pada pukul 11.30 Wita.
Saat itu, api dilaporkan membakar bangunan berukuran kurang lebih 6×8 meter. Tim gabungan pun segera berupaya melakukan pemadaman dibantu warga sekitar.
Setelah berjibaku dengan api selama lebih dari satu jam, tim gabungan berhasil meredam amukan si jago merah dan menyelesaikan proses pendinginan secara total pada pukul 12.40 Wita.
Proses pemadaman saat itu melibatkan tim gabungan dari DPKP Pos Penajam dan DPKP Pos Petung, BPBD PPU, Polres PPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dissos), petugas dari PLN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah Sungai Parit, Pramuka Peduli, ketua RT 06, dan warga sekitar.
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, membenarkan adanya korban jiwa dalam musibah kebakaran ini.
Dijelaskan, dua kepala keluarga (KK) dengan total sembilan jiwa terdampak musibah ini. Sementara dua anak dinyatakan meninggal dunia (MD) di tempat kejadian.
"Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah ini. Saat ini penanganan darurat telah selesai dilakukan oleh tim gabungan," ujar Nurlaila.
Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut.