Siap-Siap Ada Job Fair di Penajam, Libatkan 24 Perusahaan, Catat Tanggalnya

Redaksi • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:01 WIB
PELUANG: Disnakertrans PPU bersama Bursa Kerja Khusus (BKK) serta perwakilan perusahaan menggelar technical meeting persiapan Job Fair 2026, Kamis, 30 Juli 2026. AHMAD MAKI/KALTIM POST
PELUANG: Disnakertrans PPU bersama Bursa Kerja Khusus (BKK) serta perwakilan perusahaan menggelar technical meeting persiapan Job Fair 2026, Kamis, 30 Juli 2026. AHMAD MAKI/KALTIM POST

PROKAL.CO, PENAJAM-Sebanyak 24 perusahaan dari berbagai sektor akan meramaikan Job Fair 2026. 

Event bursa kerja yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu rencananya akan berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 5–6 Agustus 2026.

Agenda ini dipusatkan di Gedung Graha Pemuda PPU di Kecamatan Penajam.

Mewakili Kepala Disnakertrans PPU, Adriani Amsyar, Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Transmigrasi, Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, menyampaikan perusahaan - perusahaan yang terlibat bergerak di beragam bidang.

Mulai dari bidang jasa, perkebunan, perbankan, perhotelan, telekomunikasi, kesehatan, distribusi, hingga otomotif. 

Baca Juga: Ada Bus Sekolah Gratis dari Brimob Kaltim di Kota Balikpapan, Ini Rute yang Dilalui

"Untuk kesiapan teknis pelaksanaan telah dimantapkan melalui technical meeting bersama para perusahaan peserta job fair kemarin (Kamis, 30 Juli 2026)," kata Eko, Jumat (31/7/2026).

Eko menjelaskan, sejumlah perusahaan besar dari berbagai wilayah bakal hadir membuka lowongan kerja.

Dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan PPU, terdapat RS Hermina Nusantara, PT Ekosistem Prima Nusantara, PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK), serta sektor perbankan seperti Bankaltimtara, Bank Mandiri, dan BTPN Syariah. 

"Sementara dari Balikpapan, turut bergabung Hotel Novotel, The Prima Hotel, hingga PT Elang Utama Karya," ujarnya.

Baca Juga: Percepat Pembangunan Kereta Trans Kalimantan, Presiden Prabowo Tantang Kemenhub dan PT KAI

Eko menegaskan, berdasarkan hasil tchnical meeting, seluruh perusahaan peserta wajib mematuhi sejumlah poin kesepakatan penting demi kelancaran acara.

Seluruh perusahaan wajib mengikuti rangkaian Job Fair 2026 secara penuh hingga selesai selama dua hari pelaksanaan.

"Kami juga mengimbau agar perusahaan mengutamakan penyerapan pencari kerja (pencaker) lokal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Eko.

Baca Juga: Gula Darah Masih Normal Belum Tentu Aman: Waspadai Resistensi Insulin yang Diam-Diam Mengintai, Diabetes Ujungnya

Selain kewajiban bagi perusahaan untuk menyediakan banner identitas di setiap stan, Disnakertrans PPU juga mengingatkan para pencari kerja (pencaker) untuk mempersiapkan berkas administrasi mereka dengan cermat.

Sebab seluruh proses rekrutmen akan memperhatikan kelengkapan dokumen para pelamar, khususnya kepemilikan Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK/1) atau yang dikenal sebagai Kartu Kuning.

"Masyarakat yang ingin memanfaatkan peluang ini diimbau untuk segera melengkapi dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi job fair minggu depan," imbuhnya. (ami/far)

Editor : Faroq Zamzami
Disnakertrans ppu IKN job fair